Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengenai jenjang karier atau career path di lingkungan Polri. Ia menjelaskan bahwa urusan jenjang karier merupakan tugas dari Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) untuk menyiapkan calon-calon pimpinan Polri.
Penjelasan Kapolri soal Jenjang Karier
“Secara umum rekomendasi itu untuk career path itu artinya dari As SDM khususnya ya, memberikan gambar terkait dengan calon-calon pimpinan Polri, bukan hanya Kapolri,” kata Sigit saat menjawab pertanyaan wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Sigit menambahkan bahwa As SDM akan mempersiapkan anggota yang memiliki kemampuan memenuhi syarat serta pantas diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon pimpinan. “Yang memiliki kemampuan-kemampuan yang tentunya eligible, yang pantas untuk kemudian diberikan ruang dan kesempatan untuk menjadi calon-calon pimpinan apakah itu di tingkat Polda, apakah itu di tingkat Mabes, ataukah menjadi pimpinan tertinggi Polri,” jelasnya.
Kewajiban Polri dan Hak Prerogatif Presiden
Jenderal Sigit menuturkan bahwa Polri berkewajiban untuk menyiapkan calon-calon pemimpin Korps Bhayangkara. Namun, ia menegaskan bahwa pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. “Yang jelas itu semua menjadi bagian yang harus kita siapkan dan tentunya itu kewenangan dari Kompolnas untuk mengajukan dan nanti kebijakannya ada di Bapak Presiden,” terang Jenderal Sigit.
Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyampaikan salah satu rekomendasi yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah perbaikan terkait persiapan calon Kapolri yang memiliki rekam jejak karier yang baik dan mumpuni. Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri menyatakan bahwa penunjukan Kapolri adalah hak prerogatif presiden, tetapi kandidat yang dipilih harus disiapkan dengan rekam jejak karier yang jelas tanpa celah pelanggaran.
“Orang yang akan menjadi Kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri. Berarti siapa? Bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar ya, sudah lulus seleksi,” kata Dofiri saat jumpa pers di kantor Sekretariat Komisi Reformasi Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Pentingnya Rekam Jejak Karier
Dofiri menjelaskan bahwa rekam jejak karier harus dilihat sejak berpangkat Ipda yang telah diatur secara rigid dalam sistem pembinaan karier Polri. “Jenjang Perwira Tinggi, ketika orang menjadi Pati, idealnya itu nah di rekomendasi disampaikan. Idealnya itu orang menjadi Pati itu, kan ketentuannya jelas, orang menjadi Pati Polri itu harus masa dinas perwiranya atau MDP-nya itu 25 tahun,” jelasnya.



