Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas Kasus Intimidasi dr Icha di TTU
Kemenkes-Polisi Usut Intimidasi Berujung Kematian dr Icha

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, mengusut tuntas dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr Icha, seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu. Peristiwa tragis ini mencuat setelah dokter Icha ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri, diduga depresi karena diintimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten TTU.

Langkah Investigasi Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang menangani kasus ini secara serius. Pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu.

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji di Jakarta, Minggu (28/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebagai bentuk komitmen perlindungan tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan. Kemenkes mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.

Proses Hukum di Kepolisian

Sementara itu, Polres TTU di bawah Polda Nusa Tenggara Timur mengintensifkan penyelidikan kasus dr Icha. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Eliana di Kefamenanu, Sabtu (27/6).

Penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.

Pemanggilan Anggota DPRD dan Ahli

Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr Icha. “Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.

Kemenkes mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses investigasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” kata Aji.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga