Pemerintah Singapura menegaskan bahwa guru di sekolah tetap diperbolehkan menjatuhkan hukuman fisik berupa cambukan kepada siswa dalam kondisi tertentu. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya disiplin dan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Menurut peraturan yang berlaku, hukuman tersebut dapat dikenakan kepada siswa mulai dari usia 9 tahun.
Kebijakan Disiplin Sekolah di Singapura
Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, menyampaikan di parlemen pada Selasa (5/5/2026) bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai langkah terakhir. Apabila pendekatan disiplin lain dianggap tidak memadai, terutama untuk kasus pelanggaran berat, hukuman cambuk dapat digunakan.
“Sekolah kami menggunakan hukuman caning sebagai langkah disiplin jika semua langkah lain tidak memadai, mengingat tingkat keseriusan pelanggaran,” ujar Lee dalam sesi tanya jawab parlemen terkait kebijakan anti-bullying terbaru yang diumumkan pada 15 April. Pernyataan ini dikutip dari CNN.
Pencegahan Perundungan di Sekolah
Kebijakan ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak usia 9 tahun sebagai subjek hukuman fisik. Meskipun demikian, pemerintah Singapura menekankan bahwa hukuman cambuk hanya digunakan sebagai opsi terakhir setelah metode disiplin lainnya gagal. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah, serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran berat.
Penerapan hukuman fisik di sekolah memang menuai pro dan kontra. Namun, Singapura berpendapat bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menegakkan disiplin dan mencegah perundungan yang semakin marak. Dengan aturan yang jelas, diharapkan sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa.



