Sultan HB X Tanggapi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul: Perbedaan Itu Keniscayaan
Sultan HB X: Perbedaan Itu Keniscayaan, Tak Ada yang Paling Benar

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Merespons Pembubaran Ibadah Gereja Misi Sejahtera di Bantul

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang terjadi di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY. Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak.

Sultan menegaskan bahwa perbedaan di tengah masyarakat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Menurut pandangannya, setiap individu perlu menyadari bahwa manusia diciptakan dengan latar belakang yang berbeda-beda, baik dari segi ras, agama, maupun asal usul.

“Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal usulnya juga dari yang berbeda,” ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Senin (25/5). Ia menambahkan bahwa perbedaan tersebut merupakan keniscayaan yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Oleh karena itu, ia menekankan tidak ada pihak yang merasa paling benar sendiri dalam menyikapi keberagaman di masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Jadi sebetulnya itu perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaannya begitu, bukan dia yang paling bener sendiri, enggak ada. Ya masalah kesadaran aja,” kata Sultan.

Kronologi Pembubaran Ibadah

Sebelumnya, pada Minggu (24/5), aktivitas ibadah umat Kristiani jemaat GMS di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, dibubarkan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas). Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, merinci duduk perkara peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa GMS merupakan singkatan dari Gereja Misi Sejahtera yang selama ini melaksanakan ibadah dengan menyewa ruangan di sebuah hotel di wilayah Panggungharjo.

Pada Minggu tersebut, jemaat GMS menggelar ibadah syukur karena mulai menempati bangunan sewa baru di kawasan Glugo yang berada di pinggir ring road. Namun, kegiatan tersebut mendapat penolakan dari sebuah ormas yang mempertanyakan status izin bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah.

“(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum,” kata Yulius saat dihubungi pada Senin.

Upaya Pemerintah dan Status Izin

Yulius menyebut bahwa pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengantisipasi persoalan tersebut bersama pengurus kelurahan dan kecamatan setempat sejak muncul penolakan. Pertemuan dengan pihak gereja juga telah dilakukan pada Sabtu (23/5). Meskipun demikian, pergerakan massa tetap terjadi saat kegiatan ibadah berlangsung.

Yulius menuturkan bahwa pihak GMS sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag untuk bangunan yang digunakan sebagai gereja. Namun, Pemkab Bantul masih akan meninjau apakah dokumen tersebut sudah cukup sebagai legitimasi hukum atau masih diperlukan syarat administrasi lain terkait penggunaan bangunan sebagai rumah ibadah.

Langkah Lanjutan

Sementara itu, rapat koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan Pemkab Bantul terkait peristiwa tersebut dijadwalkan berlangsung pada siang hari bersama Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan jajaran Forkopimda. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga