Viral di media sosial aksi pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) yang terletak di Panggungharjo, Sewon, Bantul. Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, angkat bicara terkait insiden tersebut.
“Pemkab Bantul secara prinsip tidak akan melarang umat beragama yang melaksanakan ibadah, sesuai agama masing-masing,” ujar Aris saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026) seperti dilansir detikJogja.
Aris menegaskan bahwa setiap tempat ibadah harus memiliki izin yang sah. Khusus untuk GMS, jika mengalami kesulitan dalam proses perizinan, pemerintah daerah siap memberikan bantuan.
“Tapi tentu saja pihak GMS harus segera mempunyai izin dan pemerintah akan membantu prosesnya,” jelasnya.
detikJogja telah mencoba menghubungi pihak gereja untuk meminta konfirmasi terkait pembubaran ibadah tersebut. Pengurus GMS Bantul, Joyo Riyadi, terkesan enggan berbicara banyak. Ia mengaku saat ini sedang mengikuti rapat.
“Mohon maaf kami sedang rapat. Mohon waktu ya,” ucapnya singkat.
Joyo berjanji pihak gereja akan memberikan keterangan resmi setelah rapat selesai. “Nanti mungkin tim humas kami akan menghubungi ya. Terima kasih banyak,” tambahnya.
Kronologi Viral Pembubaran Ibadah
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial menghebohkan publik. Akun Instagram @davidherson_official melaporkan adanya pembubaran paksa ibadah jemaat GMS Bantul oleh sekelompok orang yang diduga dari organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereja GMS Bantul oleh oknum-oknum intoleran, bahkan sampai memakai kekerasan. Tolong diatensi broku @yudhawk157,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga menyinggung jaminan konstitusi atas kebebasan beragama. “Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang Dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannya dan tindak secara tegas oknum-oknum intoleran tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja,” lanjutnya.
Tanggapan Kesbangpol Bantul
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul juga merespons kejadian ini. Mereka mengaku tengah mengambil langkah-langkah agar situasi tetap kondusif dan tidak meluas.
Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama dan menindak tegas segala bentuk intoleransi. Aris Suharyanta menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.



