Airbus dan Air France Dinyatakan Bersalah Atas Kecelakaan 228 Tewas
Airbus dan Air France Bersalah, 228 Tewas

Pengadilan banding Prancis memutuskan produsen pesawat terkemuka Eropa, Airbus, dan maskapai penerbangan nasional Air France bersalah atas dakwaan "pembunuhan tidak sengaja" terkait kecelakaan penerbangan Rio-Paris tahun 2009 yang menewaskan sedikitnya 228 orang. Kecelakaan ini tercatat sebagai bencana terburuk dalam sejarah penerbangan Prancis.

Putusan pengadilan banding tersebut merupakan pembalikan dramatis dari putusan pengadilan tingkat lebih rendah. Dalam putusannya pada Kamis (21/5), pengadilan banding menyatakan bahwa Air France dan Airbus "satu-satunya dan sepenuhnya bertanggung jawab atas kecelakaan penerbangan AF447". Pengadilan banding Prancis juga memerintahkan kedua perusahaan itu untuk membayar denda sebesar 225.000 Euro (Rp 4,6 miliar), yang merupakan denda maksimum untuk tindak pembunuhan oleh korporasi.

Meskipun hukuman itu bersifat simbolis, putusan tersebut akan dianggap sebagai kerusakan reputasi yang signifikan bagi kedua perusahaan. Airbus dan Air France secara konsisten membantah tanggung jawab pidana apa pun dan menyalahkan kesalahan pilot sebagai penyebab kecelakaan maut itu. Namun, putusan pengadilan banding menyatakan Airbus bersalah atas beberapa kesalahan, termasuk meremehkan keseriusan masalah pada sensor dan gagal memberi tahu informasi itu secara tepat kepada awak pesawat dari maskapai yang beroperasi. Sementara itu, Air France dinyatakan bersalah atas kegagalan memberikan pelatihan pilot dan memberi tahu awak pesawat secara memadai.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanpa mengesampingkan dugaan "kesalahan pilot" selama 4 menit 30 detik antara pembentukan es pada sensor tabung pitot, yang mengukur kecepatan penerbangan, dan benturan dengan laut, pengadilan banding menganggap awak pesawat belum cukup siap untuk menghadapi "kegagalan yang sangat kompleks". Hakim ketua Sylvie Made dalam putusannya mengatakan, "Para pilot AF447 benar-benar telah berusaha sekuat tenaga untuk keluar dari situasi yang sangat mengerikan ini. Mereka telah melakukan yang terbaik sesuai kemampuan mereka, dan tidak ada yang dapat disalahkan kepada mereka." Ia menambahkan, "Kecelakaan AF447 merupakan bencana yang sudah diperkirakan akan terjadi -- dan bencana yang dapat dihindari jika masing-masing perusahaan yang terlibat sepenuhnya memahami keseriusan dari kegagalan tersebut."

Dalam tanggapannya, Airbus mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Sementara Air France belum menyampaikan reaksinya. Putusan pengadilan banding itu disambut baik oleh keluarga korban. Kepala asosiasi keluarga korban, Daniela Lamy, mengatakan bahwa setelah perjuangan hukum selama 17 tahun, sistem peradilan akhirnya mempertimbangkan "penderitaan keluarga yang menghadapi tragedi kolektif dengan kebrutalan tak tertahankan".

Dalam kecelakaan pada 1 Juni 2009, penerbangan Air France AF447 yang lepas landas dari Rio de Janeiro ke Paris sedang mengudara di atas Samudra Atlantik ketika pilot kehilangan kendali atas pesawat, yang menyebabkan pesawat jatuh ke laut. Tidak ada yang selamat di antara 216 penumpang dan 12 awak pesawat jenis Airbus A330 itu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga