Puslabfor Bareskrim Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi guna mengungkap penyebab kebakaran.
Pemeriksaan Saksi dan Olah TKP
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (3/6/2026), Puslabfor memeriksa dua orang saksi di sekitar TKP pada pukul 12.00 WIB. Kedua saksi dimintai keterangan oleh penyidik dengan serangkaian pertanyaan terkait peristiwa kebakaran. Setelah pemeriksaan saksi selesai, personel Puslabfor beralih ke olah TKP di titik yang telah diberi garis polisi.
Pengumpulan Barang Bukti
Dalam proses olah TKP, petugas mengambil sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kebakaran. Barang bukti tersebut kemudian didokumentasikan untuk keperluan penyidikan. Langkah ini diambil guna memperkuat analisis penyebab kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran besar terjadi pada Senin (1/6) malam. Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan pukul 20.55 WIB dan memulai operasi pemadaman pada pukul 21.05 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 04.15 WIB. Akibat kebakaran, sebanyak 250 rumah hangus terbakar dan 350 keluarga terdampak. Tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.



