Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membongkar komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang beraksi di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi ini. Tarif yang dipatok oleh komplotan ini sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.
Tarif Joki UTBK Mencapai Rp700 Juta
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa tersangka utama berinisial K menerima tender dengan biaya bervariasi antara Rp500 juta hingga Rp700 juta. K diketahui bekerja sebagai pengusaha laundry.
"Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya ataupun harga yang ditetapkan itu bervariasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta rupiah," jelas Kombes Luthfie pada Kamis (7/5/2026).
Daftar 14 Tersangka Joki UTBK
Ke-14 tersangka tersebut terdiri dari berbagai latar belakang profesi, antara lain:
- NRP (21) mahasiswa
- PIF (21) mahasiswa
- IKP (41) karyawan swasta
- FP (35) karyawan swasta
- BPH (29) dokter
- DP (46) dokter
- MI (31) dokter
- RZ (46) pedagang
- HRE (18) pelajar
- BH (55) wiraswasta
- SP (43) karyawan swasta
- SA (40) karyawan swasta
- ITR (38) karyawan ASN P3K
- CDR (35) karyawan ASN P3K
Pembagian Uang dan Tarif Joki
Uang yang terkumpul kemudian dibagi ke jaringan yang terlibat, termasuk kepada para joki atau mahasiswa yang mengerjakan ujian. "Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksanaan di jaringannya sampai nanti ke joki yang melaksanakan ujian siapa yang main hari itu," ujar Kapolrestabes.
Untuk para joki, bayaran yang diterima bervariasi tergantung kampus tujuan klien. Rata-rata joki memperoleh Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, untuk kampus favorit, tarif joki bisa melonjak hingga Rp75 juta.



