Polisi Bekuk 14 Joki UTBK di Surabaya, Tarif Capai Rp700 Juta
Polisi Bekuk 14 Joki UTBK di Surabaya, Tarif Rp700 Juta

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil membongkar komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang beraksi di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi ini. Tarif yang dipatok oleh komplotan ini sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

Tarif Joki UTBK Mencapai Rp700 Juta

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa tersangka utama berinisial K menerima tender dengan biaya bervariasi antara Rp500 juta hingga Rp700 juta. K diketahui bekerja sebagai pengusaha laundry.

"Tersangka utama saudara K menerima tender ini dengan biaya ataupun harga yang ditetapkan itu bervariasi antara Rp500 juta sampai Rp700 juta rupiah," jelas Kombes Luthfie pada Kamis (7/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Daftar 14 Tersangka Joki UTBK

Ke-14 tersangka tersebut terdiri dari berbagai latar belakang profesi, antara lain:

  • NRP (21) mahasiswa
  • PIF (21) mahasiswa
  • IKP (41) karyawan swasta
  • FP (35) karyawan swasta
  • BPH (29) dokter
  • DP (46) dokter
  • MI (31) dokter
  • RZ (46) pedagang
  • HRE (18) pelajar
  • BH (55) wiraswasta
  • SP (43) karyawan swasta
  • SA (40) karyawan swasta
  • ITR (38) karyawan ASN P3K
  • CDR (35) karyawan ASN P3K

Pembagian Uang dan Tarif Joki

Uang yang terkumpul kemudian dibagi ke jaringan yang terlibat, termasuk kepada para joki atau mahasiswa yang mengerjakan ujian. "Jumlah ini dibagi-bagi pada setiap pelaksanaan di jaringannya sampai nanti ke joki yang melaksanakan ujian siapa yang main hari itu," ujar Kapolrestabes.

Untuk para joki, bayaran yang diterima bervariasi tergantung kampus tujuan klien. Rata-rata joki memperoleh Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, untuk kampus favorit, tarif joki bisa melonjak hingga Rp75 juta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga