Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah merokok di dalam ruangan rapat ber-AC menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @beritasemaranghariini dan langsung menuai sorotan publik.
Ketua DPRD Jateng Konfirmasi dan Beri Teguran
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, membenarkan kejadian dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa merokok di ruang rapat ber-AC, terutama saat rapat paripurna, sebenarnya tidak diperbolehkan. Menurutnya, sudah ada tempat khusus merokok yang disediakan di gedung DPRD.
“Di ruang AC, kan paripurna itu kan nggak boleh merokok. Tempat-tempat itu kan ada tempatnya sendiri,” ujar Sumanto saat ditemui wartawan di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, pada Selasa (28/4/2026).
Diduga Video Lama, Tetap Akan Dievaluasi
Sumanto menduga bahwa video yang viral tersebut merupakan rekaman lama. Meskipun demikian, ia tetap akan memberikan teguran kepada para anggota DPRD yang terlihat merokok agar lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Yang merokok nanti kita tegur supaya tertib, kan ada tempat merokok sendiri. Mungkin (videonya) sudah lama. Jadi nanti kita tertibkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aturan larangan merokok di dalam ruangan sudah jelas dan akan dilakukan evaluasi ke depannya. “(Aturannya) dalam ruangan memang nggak boleh merokok, nanti akan ada evaluasi,” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para wakil rakyat untuk menjaga etika dan mematuhi peraturan, terutama di lingkungan kerja yang menjadi contoh bagi masyarakat.



