Komisi I DPR Desak PBB Tuntut Israel Atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendesak Israel agar bertanggung jawab penuh atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Misi Perdamaian di Lebanon. Sukamta berharap pemerintah Indonesia dapat mendorong PBB untuk bersikap lebih tegas dalam menangani insiden tragis ini.
"PBB harus bertanggung jawab, termasuk dengan mendesak Israel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang menyebabkan tiga prajurit Indonesia gugur. Pemerintah perlu mendorong PBB untuk bersikap tegas," kata Sukamta kepada wartawan pada Selasa, 7 April 2026.
Serangan Berulang dan Perlindungan Prajurit
Sukamta menyebutkan bahwa serangan yang dilakukan Israel telah berulang kali terjadi, bahkan menyebabkan tiga prajurit TNI lainnya terluka. Ia meminta TNI dan pemerintah untuk memastikan keselamatan prajurit yang masih bertugas di wilayah konflik tersebut.
"Insiden yang terus berulang ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita juga meminta TNI dan Pemerintah memastikan keselamatan prajurit yang terluka," tegasnya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa posisi Indonesia memiliki bobot strategis yang signifikan. Menurutnya, Indonesia bukan hanya negara yang kehilangan personel, tetapi juga merupakan salah satu kontributor terbesar pasukan perdamaian dunia.
Kepentingan Nasional dan Internasional
"Artinya, insiden ini menyangkut dua lapis kepentingan sekaligus, yakni terkait perlindungan terhadap prajurit nasional dan konsistensi tata kelola keamanan internasional bagi seluruh misi penjaga perdamaian," ujar Sukamta.
Ia menambahkan, "Jika investigasi tidak menghasilkan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka preseden yang terbentuk akan melemahkan posisi pasukan perdamaian di berbagai wilayah konflik ke depan."
Komisi I DPR berharap agar dorongan investigasi tidak berhenti hanya pada penelusuran penyebab teknis kematian. Mereka menekankan perlunya evaluasi terhadap kepatuhan seluruh pihak yang berkonflik terhadap prinsip perlindungan pasukan PBB, sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional.
Diplomasi dan Evaluasi Keamanan
"Dalam konteks meningkatnya intensitas operasi militer di Lebanon selatan, kehadiran personel UNIFIL seharusnya berada dalam perimeter perlindungan yang diakui semua pihak," jelas Sukamta.
Sukamta mendorong pemerintah untuk menggencarkan diplomasi dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB. Ia juga meminta adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia yang bertugas di pasukan perdamaian.
"Pemerintah perlu menggunakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia, baik melalui perwakilan tetap Indonesia di PBB, forum bilateral, maupun komunikasi intensif dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan, untuk memastikan investigasi berjalan independen, transparan, dan menghasilkan posisi resmi yang dapat diterima publik internasional," paparnya.
"Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia," tambah Sukamta.
Situasi Keamanan yang Semakin Rawan
Sukamta melihat bahwa situasi di Lebanon saat ini menunjukkan garis antara zona pengawasan dan zona ancaman semakin tipis. Adaptasi prosedur keamanan, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah bersama TNI.
"Artinya memastikan agar prajurit Indonesia yang bertugas sebagai penjaga perdamaian mendapat jaminan keamanan dan keselamatan secara maksimal," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melepas jenazah tiga prajurit yang gugur dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.



