PKS Nilai Usulan Yusril soal Ambang Batas 13 Kursi Masuk Akal
PKS: Usulan Yusril Ambang Batas 13 Kursi Masuk Akal

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai usulan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengenai ambang batas parlemen sebesar 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI sebagai sesuatu yang masuk akal. Pernyataan ini disampaikan Mardani kepada wartawan pada Jumat (1/5/2026).

PKS Dukung Usulan Yusril

Menurut Mardani, usulan tersebut logis karena memastikan setiap komisi di DPR memiliki wakil dari partai politik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa hal ini berpotensi memperpanjang proses pemerintahan karena jumlah partai di DPR diperkirakan tetap berkisar antara 9 hingga 11 partai. "Masuk akal. Minimal semua komisi ada wakil. Tapi governability bisa kian panjang. Karena jumlah parpol di DPR besar kemungkinan di 9-11 parpol," ujar Mardani.

Sistem Presidensial dan Multi Partai Sederhana

Mardani menjelaskan bahwa sistem presidensial menuntut DPR menganut sistem multi partai sederhana. Ia menekankan bahwa angka ambang batas harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan pemerintahan (governability) dan keterwakilan (representativeness). "Sistem presidensial mensyaratkan DPR dengan multi partai sederhana. Angka threshold selalu mempertimbangkan governability dengan representativeness," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen

Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan acuan ambang batas bagi partai politik peserta pemilu legislatif. Ia mengusulkan setiap partai harus meraih minimal 13 kursi karena DPR memiliki 13 komisi. "Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah, itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang," kata Yusril, dilansir Antara pada Kamis (30/4).

Solusi bagi Partai di Bawah Ambang Batas

Yusril menambahkan bahwa partai-partai yang tidak mencapai 13 kursi dapat membentuk koalisi gabungan dengan minimal 13 kursi atau bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar. Dengan demikian, tidak ada suara yang hilang dan sistem dinilai lebih adil. "Dengan demikian, tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," jelasnya.

Revisi UU Pemilu Masih Berlangsung

Usulan ini muncul di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu oleh DPR. Proses revisi masih berjalan dan isu ambang batas parlemen menjadi salah satu topik yang sensitif. Sejumlah partai, termasuk Golkar, sebelumnya menilai usulan Yusril kurang tepat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga