Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan bantuan kepada keluarga binaan pemasyarakatan berupa gerobak dan modal usaha. Bantuan ini diserahkan secara simbolis saat acara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, pada Senin, 27 April 2026. Turut hadir mendampingi, istri Agus, Evi, yang juga ikut memberikan bantuan secara simbolis.
Bantuan dari Hasil Kerja Warga Binaan
Agus menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari hasil kerja warga binaan yang melakukan kegiatan produktif di seluruh Indonesia. Sebagian dari hasil tersebut dikelola dan bekerja sama dengan BRI, ditambah bantuan dari pegawai, sehingga dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan usaha bagi keluarga warga binaan. "Ini adalah hasil kerja dari teman-teman yang sekarang menjadi warga binaan. Mereka melakukan kegiatan-kegiatan produktif di seluruh Indonesia. Ini sebagian preminya kita ambil kemudian kita kerjasama dengan BRI kemudian ada bantuan dari pegawai sehingga kita wujudkan dalam bentuk bantuan usaha kepada keluarganya," kata Agus.
Harapan Meringankan Ekonomi Keluarga
Agus berharap bantuan ini dapat meringankan perekonomian keluarga warga binaan yang masih menjalani masa hukuman. Bantuan diberikan sesuai dengan minat usaha masing-masing penerima. "Mudah-mudahan dengan adanya usaha ini akan menambah kesejahteraan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan yang keluarganya masih ada di dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka masih di dalam (lapas), ini keluarganya, dikasih usaha supaya mereka bisa menjalankan usaha. (Bantuan) disesuaikan dengan passion mereka," ujarnya.
Kisah Penerima Bantuan
Salah satu penerima bantuan, Neneng, mengaku bersyukur mendapatkan gerobak dan modal usaha. Ia sebelumnya tidak memiliki biaya untuk memulai usaha. "Alhamdulillah saya dapat gerobak, dapat modal juga dari Pak Menteri, Pak Dirjen. Memang itu impian saya dari dulu pengen punya gerobak, tapi belom sempat karena kebentur modal. Dan anak saya masuk juga (lapas) anak pertama. Jadi saya nggak ada lagi untuk biaya," kata Neneng. Ia baru mendapat kabar dua hari sebelumnya akan menerima bantuan gerobak dan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Penerima lainnya, Enis, juga mendapat kabar serupa dan diminta hadir ke acara Hari Bakti Pemasyarakatan. Suaminya terjerat kasus perlindungan anak dan berada di lapas. Enis mengucapkan terima kasih atas bantuan gerobak yang akan digunakan untuk modal usaha ayam goreng guna memenuhi kebutuhan sehari-hari tiga anaknya. "Saya mengucapkan terima kasih ke bapak menteri atas bantuan gerobaknya. Karena saya juga harus membiayai 3 anak kami yang masih masa-masanya membutuhkan biaya yang sangat besar," imbuhnya.



