Puan Maharani Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Masih Berjalan di Tingkat Ketua Parpol
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Masih di Tingkat Ketua Parpol

Puan Maharani Ungkap Pembahasan RUU Pemilu Masih Berjalan di Tingkat Ketua Parpol

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih terus berlangsung di tingkat para ketua partai politik. Dalam pernyataannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026), Puan menegaskan bahwa komunikasi intensif masih dilakukan dengan para pimpinan partai politik untuk memastikan proses pembahasan berjalan lancar.

"Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik," kata Puan, menekankan pentingnya kolaborasi antarpartai dalam menyusun regulasi pemilu yang baru.

Prinsip Utama dalam Penyusunan RUU Pemilu

Menurut Puan, prinsip utama dalam penyusunan RUU Pemilu yang tengah dibahas adalah memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Dia menjelaskan bahwa regulasi yang dihasilkan harus mampu menghadirkan proses pemilu yang efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Yang paling penting adalah bagaimana nantinya dalam proses itu pemilu bisa berjalan jujur, adil, efisien, dan tentu saja membawa manfaat yang baik bagi bangsa dan negara," tuturnya, menegaskan komitmen untuk menciptakan sistem pemilu yang transparan dan berintegritas.

Target Pembahasan Revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, telah menyatakan bahwa revisi UU Pemilu ditargetkan mulai dibahas pada Juli atau Agustus tahun ini. Rifqinizamy menjelaskan bahwa saat ini Komisi II tengah melakukan dua langkah awal sebelum membawa bakal beleid itu ke tahap pembahasan resmi.

"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," kata Rifqinizamy kepada wartawan pada Senin (23/2).

Langkah Awal dan Partisipasi Bermakna

Rifqinizamy menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah mengundang sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan. Forum tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi dan masukan terkait isu-isu krusial serta desain kepemiluan yang dibutuhkan.

"Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," ujarnya, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi pemilu.

Dengan demikian, pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap awal yang melibatkan para ketua partai politik, dengan target pembahasan resmi dimulai pada pertengahan tahun ini. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memperkuat demokrasi dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga