Polsek Kebayoran Baru Bongkar Sindikat Penadah HP Curian, 225 Unit Diamankan
Polsek Kebayoran Baru Bongkar Sindikat Penadah HP Curian

Polsek Kebayoran Baru berhasil mengungkap sindikat penadah handphone hasil pencurian. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan total 225 unit handphone, mulai dari iPhone 17 Pro Max hingga berbagai ponsel Android lainnya.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugraha Kusuma dalam jumpa pers di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2026), menyatakan bahwa total barang bukti yang diamankan sebanyak 225 unit. Pengungkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan ponsel, terutama di kawasan Blok M. Beberapa laporan pada tanggal 12-13 April mencatat adanya warga yang kehilangan iPhone 11 Pro dan iPhone 17 Pro Max.

Penggerebekan di Apartemen Bekasi

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik scientific investigation dan menemukan titik lokasi di sebuah apartemen di Kelurahan LRT City, Kecamatan Bekasi Timur. Dari informasi yang diperoleh, terdapat orang yang menadah handphone hasil curian di lokasi tersebut. Polisi segera melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang berada di apartemen yang sama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MR alias A, MAA alias A, dan J alias J. Para penadah ini menjual ponsel iPhone maupun Android dengan sistem beli putus. Mereka kemudian menghilangkan jejak dengan langsung mengganti nomor dan menghapus identitas ponsel setelah transaksi agar tidak terdeteksi.

Barang Bukti dan Pengembalian

Polisi mengumpulkan dan mendata seluruh barang bukti. Dari total 225 unit handphone, terdiri dari 42 unit handphone Android dan 183 unit handphone iPhone. Sebanyak kurang lebih 40 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga