Spam call atau telepon dari nomor yang tidak dikenal masih menjadi momok yang menghantui masyarakat Indonesia hingga saat ini. Data resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan fakta yang cukup mengkhawatirkan: sebanyak 60 persen pengguna telepon seluler di Tanah Air masih menerima spam call sepanjang tahun 2025.
Frekuensi Spam Call yang Tinggi
Berdasarkan pernyataan yang dikutip dari Kompas.com pada tanggal 27 Januari 2026, sekitar 60 persen dari pengguna seluler tersebut menerima spam call minimal satu kali dalam seminggu. Hal ini menunjukkan bahwa gangguan melalui telepon tidak hanya terjadi sesekali, tetapi telah menjadi fenomena yang berulang dan rutin bagi sebagian besar pengguna.
Modus yang Terus Berkembang
Laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa modus spam call terus mengalami peningkatan yang signifikan sejak tahun 2024. Berbagai teknik baru dan lebih canggih digunakan oleh pelaku untuk mengelabui korban, sehingga membuat upaya pencegahan menjadi semakin kompleks.
Peningkatan modus ini tidak hanya mencakup penipuan keuangan, tetapi juga melibatkan penawaran produk palsu, phishing data pribadi, dan skema lainnya yang dapat merugikan masyarakat. OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah memberikan informasi sensitif melalui telepon.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Spam call tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan psikologis. Banyak korban yang merasa cemas dan tidak nyaman setiap kali menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika modus yang digunakan terlihat meyakinkan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini secara efektif. Edukasi tentang cara mengenali dan menghindari spam call juga menjadi kunci penting dalam mengurangi dampak negatifnya.



