Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memastikan ketersediaan hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1447 Hijriah dalam kondisi aman. Bahkan, stok hewan kurban tahun 2026 mengalami surplus yang signifikan.
Surplus Hewan Kurban 2026
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Agung Suganda, menyampaikan bahwa potensi ketersediaan hewan kurban pada tahun 2026 mencapai 3.246.790 ekor. Sementara itu, perkiraan kebutuhan hanya sekitar 2.355.470 ekor. Dengan demikian, terdapat surplus sebanyak 891.320 ekor.
“Secara nasional, kondisi ketersediaan hewan kurban aman, cukup, dan terkendali,” ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Rincian Ketersediaan per Jenis Ternak
Agung merinci surplus untuk setiap jenis hewan kurban sebagai berikut:
- Sapi: Ketersediaan 859.268 ekor, kebutuhan 791.452 ekor, surplus 67.816 ekor.
- Kerbau: Ketersediaan 33.952 ekor, kebutuhan 12.914 ekor, surplus 21.038 ekor.
- Kambing: Ketersediaan 1,4 juta ekor, kebutuhan 1,08 juta ekor, surplus 332.861 ekor.
- Domba: Ketersediaan 935.690 ekor, kebutuhan 466.086 ekor, surplus 469.604 ekor.
Agung menegaskan bahwa hewan-hewan tersebut telah memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Ia juga mengungkapkan bahwa proyeksi kebutuhan hewan kurban tahun ini meningkat sekitar 3,82% atau sebanyak 86.727 ekor dibandingkan tahun 2025.
Distribusi dan Kesehatan Hewan Kurban
Pemerintah terus melakukan pengaturan distribusi hewan kurban dari daerah produksi dan daerah surplus ke daerah yang masih minus. Langkah ini bertujuan agar pasokan merata dan harga tetap terkendali.
Selain itu, pemerintah menjaga kesehatan hewan kurban melalui program vaksinasi dan pengawasan lalu lintas hewan. “Menjelang Idul Adha, lalu lintas hewan tinggi. Kami melakukan pengawasan oleh dokter hewan terhadap potensi penyebaran penyakit,” jelas Agung.
Saat ini, penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease, Antraks, dan penyakit menular strategis lainnya masih ada. Namun, penyebarannya sudah dapat dipantau melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional terintegrasi.
Sosialisasi dan Pengawasan
Kementerian Pertanian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengurus masjid serta panitia kurban tentang tata cara penanganan hewan yang baik, pemotongan yang sesuai syariat, dan penanganan daging yang halal, aman, serta higienis.
Untuk meningkatkan pengawasan, Kementan akan menerjunkan 9.743 petugas yang terdiri dari petugas kementerian, UPT, perguruan tinggi, dinas peternakan provinsi dan kabupaten, serta asosiasi profesi. “Mereka akan memantau pelaksanaan penyediaan hewan kurban pada hari H,” pungkas Agung.



