Viral di Lebak, Dua Wanita Diamankan Polisi Usai Sumpah Injak Al-Qur'an
Viral di Lebak, Dua Wanita Diamankan Usai Sumpah Injak Al-Qur'an

Viral di Lebak, Dua Wanita Diamankan Polisi Usai Sumpah Injak Al-Qur'an

Sebuah video yang menampilkan dua wanita melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur'an telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Insiden yang terjadi di daerah Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, ini berhasil menarik perhatian publik dan otoritas kepolisian setempat.

Kronologi Insiden yang Menghebohkan

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, video viral tersebut direkam pada Rabu, 8 April 2026. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wanita berinisial NL meminta wanita lain berinisial MT untuk bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an. Latar belakangnya adalah dugaan NL bahwa MT telah mengambil barang miliknya, yaitu bedak dan minyak wangi.

"Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur'an. Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur'an yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial," jelas Maruli Hutapea kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Respons Cepat dari Kepolisian

Setelah video tersebut viral, Polsek Malingping segera bergerak mendatangi lokasi kejadian. Dua orang yang terlibat dalam video, yaitu NL dan MT, berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Maruli menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Maruli.

Imbauan untuk Masyarakat

Maruli Hutapea juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Dia meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," tambahnya.

Kondisi Lokasi yang Terkendali

Personel Polsek Malingping masih berada di tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan pemantauan situasi. Polisi juga berjaga di depan salon milik NL guna mencegah aksi perusakan oleh massa. Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon, dilaporkan dalam keadaan aman dan tidak terjadi aksi perusakan maupun pembakaran.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai agama dalam masyarakat. Kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga