Harga minyak mentah jenis Brent, yang menjadi acuan harga minyak dunia, sempat melonjak ke 119 dolar AS (sekitar Rp2 juta) per barel pada Rabu (29/04) ketika upaya diplomatik untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran mengalami kebuntuan. Ketegangan terus membebani pasar energi global. Kenaikan harga energi ini terjadi di tengah blokade AS terhadap Iran, menyusul meningkatnya ketidakpastian jalur pelayaran di Selat Hormuz, serta keputusan Uni Emirat Arab untuk keluar dari OPEC.
Negosiasi Mandek, Harga Energi Melonjak
Harga energi dunia terus naik tanpa indikasi stabilisasi. Lonjakan ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan persiapan blokade lanjutan terhadap Iran, menurut sejumlah pejabat AS, dengan membatasi lalu lintas perkapalan ke dan dari pelabuhan-pelabuhan Iran untuk meningkatkan tekanan terhadap Teheran. Iran memperingatkan bahwa blokade tersebut berpotensi memicu eskalasi. Media yang terafiliasi dengan pemerintah Iran mengutip sumber dari pejabat senior di bidang keamanan yang mengatakan Teheran dapat melancarkan "aksi militer yang nyata dan belum pernah terjadi sebelumnya" jika Amerika Serikat mempertahankan kehadiran angkatan lautnya di sekitar Selat Hormuz, yang oleh Iran disebut sebagai tindakan ilegal.
Pemerintah Iran menyatakan bahwa langkah militer yang diancamkan sejauh ini belum dilakukan, sambil menunggu perkembangan jalur diplomasi. Perundingan untuk meredakan konflik tetap menemui jalan buntu. Proposal yang diajukan untuk menstabilkan situasi tidak mendapat persetujuan karena Iran menolak konsesi terkait program nuklirnya, yang menjadi salah satu hambatan utama untuk mencapai kesepakatan yang lebih luas. Kondisi ini meningkatkan ketidakpastian di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak global, dan turut memicu keterlambatan pelayaran serta keresahan pasar.
Pasar Merespons Risiko Geopolitik
Harga minyak telah naik selama lebih dari sepekan seiring pasar merespons mandeknya perundingan damai serta meningkatnya ketidakpastian pasokan global. Harga minyak Brent kini berada di atas level sebelum gencatan senjata diumumkan, menandakan tekanan harga yang masih berlanjut. Sementara itu, patokan harga minyak Amerika Serikat, West Texas Intermediate, menembus 100 dolar AS (sekitar Rp1,7 juta) per barel pada Selasa (28/04) untuk pertama kalinya dalam dua pekan dan kembali menguat pada Rabu (29/04).
Kenaikan harga ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump membatalkan rencana perundingan dengan Iran di Pakistan, yang ditujukan untuk meredakan konflik antara kedua negara, sehingga pasar kembali khawatir ketegangan akan berlanjut. Di sisi lain, keputusan Uni Emirat Arab keluar dari OPEC dan OPEC+ belum berdampak besar pada pergerakan harga minyak, karena perhatian pasar masih tertuju pada konflik dan risiko gangguan pasokan.
Uni Eropa Peringatkan Lonjakan Biaya Energi
Dampak konflik dan kenaikan harga minyak terasa sampai Eropa. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memperingatkan bahwa tagihan energi Uni Eropa melonjak tajam akibat perang tersebut. "Dalam 60 hari konflik saja, tagihan impor bahan bakar fosil kami meningkat lebih dari €27 miliar (sekitar Rp544 triliun) tanpa tambahan satu molekul energi pun," kata von der Leyen kepada para anggota parlemen di Strasbourg. Ia juga mendesak Uni Eropa untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor serta mempercepat pengembangan energi bersih di dalam negeri, mulai dari energi terbarukan hingga nuklir, seraya memperingatkan bahwa harga energi yang tinggi dalam jangka panjang dapat membebani perekonomian Eropa.
Trump Sambut Baik Keluarnya UEA dari OPEC
Sementara itu, kenaikan harga minyak terjadi bersamaan dengan pengumuman Uni Emirat Arab keluar dari OPEC dan OPEC+, meskipun langkah tersebut tidak memicu perubahan besar di pasar minyak. Dalam konteks ini, Presiden AS Donald Trump menyambut baik keputusan UEA dan menilai langkah itu berpotensi membawa dampak positif dalam jangka panjang. "Saya pikir ini hebat," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih. "Saya pikir pada akhirnya ini hal yang baik untuk menurunkan harga bensin, menurunkan harga minyak, menurunkan semuanya." Keluarnya UEA dari OPEC dipandang sebagai bagian dari dinamika internal di antara negara-negara produsen minyak, khususnya antara UEA dan Arab Saudi. Trump turut menyinggung adanya perbedaan pandangan di dalam OPEC dengan mengatakan, "Ada masalah antarnegara di OPEC."
Korporasi Energi Raup Keuntungan
Kenaikan harga minyak juga tercermin pada kinerja perusahaan energi. Perusahaan energi asal Prancis, TotalEnergies, melaporkan laba bersih kuartal pertama naik 51 persen, seiring melonjaknya harga minyak akibat konflik Iran. TotalEnergies menyatakan bahwa produksi minyak dan gasnya di Brasil, Libya, dan Australia menutupi kerugian yang dialami di kawasan Teluk Arab, yang menyumbang sekitar 15 persen dari total bisnis minyak dan gas perusahaan. Pernyataan tersebut menuai kritik dari kelompok pemerhati iklim.



