Jawa Barat Sepakati Pembangunan PLTSa di Dua Lokasi untuk Atasi Sampah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama sejumlah bupati dan wali kota di provinsi tersebut, telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan ini dilakukan di Menara Selatan, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/4/2026), sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dua Lokasi Strategis untuk Pembangunan PLTSa
Pembangunan PLTSa akan dilaksanakan di dua lokasi utama di Jawa Barat, yaitu:
- TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat: Fasilitas ini akan mengolah sampah dari masyarakat Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Purwakarta.
- Kelurahan Kayumanis di Kota Bogor: PLTSa di sini akan menangani sampah dari warga Kota Bogor dan Kota Depok.
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan respons cepat terhadap instruksi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang telah berlangsung puluhan tahun. "Atas arahan Pak Presiden, kita bisa menyelesaikan sebuah problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun dengan menghabiskan anggaran yang sangat banyak," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Studi Banding Internasional
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk diseminasi keputusan para pemimpin di tingkat pusat dan provinsi. Ia mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh kabupaten/kota dalam menindaklanjuti arahan Presiden. Hanif juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 telah menggariskan pentingnya pendekatan teknologi waste to energy untuk kota dengan timbunan sampah melebihi seribu ton per hari.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan studi banding ke beberapa negara, seperti Jepang, Cina, dan Jerman, untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan sampah. KDM menambahkan bahwa TPA Sarimukti dipandang sebagai lokasi ideal untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik, yang nantinya akan dikelola oleh Danantara.
Langkah Selanjutnya dan Harapan ke Depan
Setelah penandatanganan kesepakatan, kepala daerah diharapkan segera melengkapi berkas administrasi untuk memasuki tahap pembangunan lebih lanjut. Hanif berharap kesepakatan ini dapat menjadi semangat bersama bahwa penyelesaian masalah sampah mendapat perhatian serius dari pemerintah. "Kesepakatan ini akan menjadi semangat semua bahwa penyelesaian sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Presiden," pungkasnya.
Dengan inisiatif ini, Jawa Barat berkomitmen untuk mengatasi tantangan lingkungan sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan, mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan limbah yang berkelanjutan.



