Menko PMK Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Santunan BPJS Rp340 Juta
Menko PMK Serahkan Santunan BPJS ke Keluarga Korban KRL

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengunjungi kediaman almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi. Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga korban.

Negara Hadir untuk Pekerja

Nur Ainia, seorang karyawan Kompas TV, menjadi salah satu korban meninggal dalam insiden kecelakaan antara Kereta Rangkaian Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada Senin lalu. Dalam kesempatan tersebut, Menko Muhaimin menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami berduka. Sejatinya, tidak ada angka yang mampu menebus kepergian mereka. Kehadiran negara di sini adalah wujud bahwa kami berduka dan negara tidak akan meninggalkan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menekankan bahwa insiden yang menewaskan 16 orang ini harus menjadi renungan bersama bahwa setiap pekerja adalah manusia berharga yang menanggung risiko saat mencari nafkah. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah ikhtiar negara yang tidak bisa ditawar.

Apresiasi untuk Perusahaan yang Mendaftarkan Pekerja

Muhaimin mengapresiasi perusahaan seperti Kompas TV yang telah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa hal ini adalah kewajiban moral, bukan sekadar administrasi.

“Saya menghimbau semua perusahaan, mari kita terus kuatkan peran perlindungan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen pemerintah dan seluruh pihak. Jangan sampai keluarga yang ditinggalkan dalam duka justru menghadapi beban ganda karena tak adanya jaminan. Lindungi pekerja kita, karena mereka bukan sekadar aset, tapi manusia dengan keluarga yang menunggunya pulang,” tegasnya.

Layanan Cepat BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan pendataan peserta yang menjadi korban dan memastikan penanganan optimal. “Kami memberikan pelayanan proaktif, tanpa menunggu laporan. Pada saat kejadian, kami langsung datang ke lokasi, mendata seluruh peserta. Termasuk Mbak Nuraini ini, dan dengan bantuan Kompas dan juga pemerintah Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan layanan one day service sehingga manfaatnya bisa cair tidak lebih dari 2x24 jam,” kata Saiful.

Ia menegaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tidak hanya mencakup kecelakaan saat bekerja, tetapi juga saat berangkat atau pulang kerja.

Total Manfaat Rp340 Juta

Berdasarkan hasil verifikasi, almarhumah Nur Ainia telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015. Ahli waris berhak menerima manfaat JKK meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total mencapai Rp340 juta.

“Sebesar apa pun manfaat yang kami berikan tentu tidak akan mampu menggantikan kehadiran almarhumah di tengah keluarga. Namun ini adalah wujud negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja serta keluarganya saat terjadi risiko, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan kehidupannya dengan layak,” imbuh Saiful.

Komitmen Perlindungan Total

Saiful juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kompas TV, dan seluruh pihak yang mendukung percepatan proses layanan. Secara keseluruhan, dalam insiden ini tercatat 34 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi korban, dengan rincian 9 orang meninggal dunia dan 25 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Untuk peserta yang dirawat kami berikan pelayanan totalitas sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis. Dan selama mendapat perawatan, jika yang bersangkutan tidak bisa untuk sementara waktu, kami akan bayarkan gajinya sesuai dengan upah yang didaftarkan. Ini jadi satu bukti bahwa kami memberikan perlindungan dan layanan secara proaktif, totalitas secara cepat dan mudah,” jelasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Saiful menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, mulai dari berangkat kerja hingga pulang ke rumah. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menko untuk jemput bola melalui layanan proaktif dan comply. Di sisi lain kami juga akan menggandeng federasi dan serikat pekerja untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong para pekerja maupun pemberi kerja untuk patuh mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan dapat dirasakan secara nyata ketika risiko terjadi,” tutupnya.