BPJS Kesehatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan dan tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.
Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa kompleksitas Program JKN menuntut pengelolaan yang semakin akuntabel dan transparan. Dengan cakupan kepesertaan yang telah melampaui 98 persen, tata kelola program harus diperkuat. Sejak tahun 2014 hingga 2024, realisasi biaya dalam Program JKN mencapai Rp 1.087 triliun.
Pujo, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sinergi dengan BPKP harus ditingkatkan untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, sekaligus mengidentifikasi risiko dan mencegah terjadinya fraud sejak dini.
Kolaborasi Berbasis Nilai
Kolaborasi ini juga diarahkan untuk memastikan efektivitas belanja layanan kesehatan melalui pendekatan berbasis nilai (value-based care). Dengan demikian, setiap pembiayaan tidak hanya efisien tetapi juga memberikan dampak optimal terhadap kepuasan peserta.
Pujo menambahkan bahwa sinergi dengan BPKP melalui penguatan tata kelola akan berfokus pada kemudahan akses layanan yang cepat dan setara di seluruh fasilitas kesehatan. Seluruh dana yang dikelola harus memberikan manfaat terbaik bagi peserta, baik dari sisi kualitas layanan maupun hasil kesehatan.
Pemanfaatan Teknologi dan Data Analytics
Pujo juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan data analytics dalam mendukung manajemen risiko yang adaptif. Data digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan early warning system untuk mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara tepat.
Peran BPKP tidak hanya sebagai pemeriksa dan pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan dan rekomendasi untuk penyempurnaan proses bisnis serta manajemen risiko.
Kemudahan Akses Digital
Kemudahan akses layanan terus diperkuat melalui kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165. Peserta dapat memperoleh informasi dan layanan administratif secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Dukungan BPKP
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan dukungannya dalam penguatan tata kelola Program JKN melalui pengawasan kolaboratif dan berbasis risiko. BPKP siap memperkuat peran sebagai mitra terpercaya bagi BPJS Kesehatan, tidak hanya dalam fungsi pengawasan tetapi juga pendampingan untuk memastikan tata kelola berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui sinergi ini, Yusuf optimistis keberlanjutan Program JKN dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.



