Wakil Ketua MPR Desak Kesehatan Mental Jadi Bagian Inti Kurikulum Pendidikan Nasional
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong agar kesehatan mental dijadikan sebagai bagian inti dalam kurikulum pendidikan nasional. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kondisi darurat kesehatan mental pada anak dan remaja di Indonesia yang memerlukan langkah nyata dan terintegrasi dari semua pihak.
Data Kesehatan Mental yang Mengkhawatirkan
Dalam keterangannya pada Sabtu (11/4/2026), Lestari menegaskan bahwa penanganan terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa. Data dari Kementerian Kesehatan pada awal tahun 2026 menunjukkan bahwa sekitar 5 persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.
Temuan ini diperkuat oleh hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Maret 2026, yang menyatakan bahwa satu dari sepuluh anak Indonesia menghadapi indikasi masalah kesehatan jiwa. Dari sekitar 7 juta anak yang diskrining, sebanyak 363.326 anak (4,8 persen) menunjukkan gejala depresi dan 338.316 anak (4,4 persen) mengalami gejala kecemasan. Namun, yang lebih memprihatinkan, hanya 2,6 persen dari jumlah tersebut yang mendapatkan penanganan profesional.
Kasus Kekerasan sebagai Gejala Sistem yang Gagal
Lestari menilai bahwa sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja dalam beberapa bulan terakhir, seperti anak membunuh ibu di Sumbawa, NTB, dan Semarang, Jawa Tengah, bukanlah anomali. "Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri," tuturnya dengan tegas.
Dia juga mengkritisi sistem pendidikan nasional yang selama ini terlalu memuja angka, ranking, dan capaian kognitif. Menurutnya, pendidikan saat ini cenderung mengabaikan aspek kesehatan mental dan kematangan emosi peserta didik. "Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah tanpa disadari akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional," tegas Lestari.
Tekanan Kompleks dan Risiko Kehilangan Generasi
Lestari mengungkapkan bahwa anak-anak saat ini tumbuh di lingkungan dengan tekanan yang semakin kompleks, namun belum sepenuhnya dibekali kemampuan untuk memahami dan mengelolanya. Tanpa upaya intervensi yang serius, bangsa ini berisiko kehilangan satu generasi karena tumbuh dalam tekanan ancaman kesehatan jiwa yang rapuh.
Menurutnya, diperlukan komitmen kuat dan langkah nyata dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan mekanisme tepat yang melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan. "Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita membutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental," tutup Lestari Moerdijat.
Dengan demikian, desakan ini menekankan pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan Indonesia untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan mental, demi membangun ketahanan dan kesejahteraan generasi muda di masa yang akan datang.



