Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) akan kembali diperingati pada tanggal 26 April 2026. Dalam rangka mempersiapkan peringatan nasional ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan imbauan resmi melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi, serta BPBD Kabupaten dan Kota untuk menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan evakuasi mandiri.
Tema dan Pesan HKB 2026
BNPB telah menetapkan tema utama untuk Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026, yaitu "Siap untuk Selamat". Tema ini diperkuat dengan subtema "Bersatu dalam Siaga Tangguh Menghadapi Bencana". Menurut BNPB, pemilihan tema ini selaras dengan upaya penguatan sumber daya manusia dalam kerangka Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya ketangguhan bangsa.
Logo resmi HKB 2026 menampilkan teks "HKB 2026" yang dikombinasikan dengan slogan "Siap Untuk Selamat". Logo tersebut juga menghadirkan ilustrasi kentongan sebagai simbol peringatan dini tradisional. Unsur visual yang menonjol adalah bentuk infinity (tak terhingga) yang menggambarkan berbagai risiko bencana di Indonesia, seperti banjir dan tanah longsor, sekaligus menekankan kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Di dalam logo, terdapat pesan aksi nyata yang mengajak masyarakat untuk melakukan simulasi evakuasi mandiri.
Instruksi Peringatan HKB 2026
BNPB memberikan instruksi khusus dalam peringatan HKB 2026. Pada tanggal 26 April 2026 pukul 10.00 waktu setempat, seluruh pihak diimbau untuk membunyikan tanda peringatan dini secara serentak. Alat yang dapat digunakan meliputi kentongan, sirine, lonceng, dan sistem peringatan dini lainnya. Tindakan ini bertujuan untuk membangun ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana.
Instruksi tersebut juga menekankan pentingnya latihan evakuasi mandiri. Masyarakat, pegawai, dan lembaga usaha diharapkan segera menuju tempat aman setelah bunyi peringatan, sebagai bentuk kesiapsiagaan praktis. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan respons cepat saat bencana terjadi.
Latar Belakang Peringatan HKB
Hari Kesiapsiagaan Bencana ditetapkan setiap tanggal 26 April, bertepatan dengan momentum pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Peringatan ini mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan tingkat risiko bencana tinggi. Menurut WorldRiskReport 2023, Indonesia menempati peringkat ke-2 dari 193 negara paling rentan terhadap bencana.
Risiko bencana ditentukan oleh faktor bahaya, tingkat keterpaparan, dan kapasitas masyarakat. Oleh karena itu, kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk meminimalkan dampak bencana. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengantisipasi, merespons, dan pulih dari bencana dengan prinsip build back better, sehingga ketangguhan dapat dibangun sejak dini.
BNPB juga menyediakan materi visual, seperti poster, yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendukung penyebaran informasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran dan kesiapsiagaan bencana di Indonesia semakin meningkat, mengurangi korban dan kerusakan saat bencana terjadi.



