Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus untuk Prabowo di Istana, Desak TGPF
Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus untuk Prabowo

Koalisi Sipil Datangi Istana, Serahkan Surat Andrie Yunus untuk Prabowo Subianto

Koalisi sipil telah mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat pada Jumat, 17 April 2026. Mereka membawa serta surat dari korban penyiraman air keras, Andrie Yunus, yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan untuk penuntasan kasus yang menimpa Andrie Yunus secara transparan dan adil.

Desakan untuk Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta

Dalam suratnya, Andrie Yunus secara tegas mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen. Ia menilai bahwa hingga lebih dari 30 hari setelah peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya, belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penyelesaian kasus ini. Andrie menekankan bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan di peradilan umum, bukan melalui peradilan militer, untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan.

"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," tulis Andrie dalam surat yang dibacakan di lokasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dukungan dari Berbagai Organisasi Masyarakat Sipil

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil terkemuka. Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelumnya kepada Sekretariat Negara mengenai rencana penyerahan surat tersebut.

"Kami kemarin sudah berkirim surat bahwa kami akan menyerahkan surat desakan dari sejumlah masyarakat sipil. Ada teman-teman dari organisasi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), SAFENet, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, KontraS, dan Amnesty International Indonesia," ujar Dimas di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Kekhawatiran atas Proses Peradilan Militer

Andrie Yunus dalam suratnya juga menyoroti kekhawatiran terhadap proses peradilan militer. Ia menilai bahwa peradilan militer tidak pernah legitimate karena kurangnya transparansi informasi kepada publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI. Investigasi mandiri oleh TAUD, kuasa hukum Andrie, mengidentifikasi setidaknya 16 pelaku lapangan, yang semakin menguatkan penolakan terhadap penyelesaian melalui peradilan militer.

"Dalam berbagai penyelesaian kasus yang mengorbankan masyarakat sipil seperti pada kasus penghilangan paksa, pembunuhan, penyiksaan, hingga KDRT oleh aparat TNI melalui peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan," tulis Andrie.

Pentingnya Prinsip Due Process of Law

Surat ini menekankan bahwa kasus Andrie Yunus bukan hanya tentang dirinya sendiri, tetapi tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil. Andrie meminta Presiden Prabowo untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan korup.

Koalisi sipil berharap bahwa dengan penyerahan surat ini, pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk membentuk TGPF dan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan masyarakat luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga