Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebanyak 14 orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Kejadian
Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika korban bernama Iin Supriatna menyewa mobil milik salah satu pelaku berinisial G (54) selama satu bulan. Namun, setelah masa sewa berakhir, korban tidak mengembalikan mobil tersebut.
"Pada bulan Februari, korban menyewa mobil milik pelaku dengan kesepakatan 30 hari seharga sekitar Rp 7 juta. Namun korban tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi, sehingga pelaku mencari tahu keberadaannya," ujar Alfian pada Selasa (28/4/2026).
Pelaku G akhirnya menemukan korban di wilayah Cikedal. Saat itu, korban langsung dianiaya oleh para pelaku. "Pelaku menemukan korban di Cikedal, kemudian dihampiri bersama rekan-rekannya. Setelah bertemu, terjadi penganiayaan karena pelaku sudah emosi," tambahnya.
Penganiayaan berlanjut di wilayah Jiput. Di sana, korban kembali dianiaya, ditelanjangi, dan diikat oleh para pelaku.
Korban Dibawa ke Polsek
Setelah melakukan aksi penganiayaan, para pelaku membawa korban yang sudah mengalami luka-luka ke Mapolsek Jiput. Piket Polsek Jiput menerima korban, namun karena kondisinya sudah babak belur, polisi segera membawanya ke Puskesmas.
"Saat tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh, pendarahan di otak, dan patah tulang rusuk yang menyebabkan pendarahan di rongga dada," jelas Alfian.
Pengakuan Pelaku
Pelaku G mengaku melakukan penganiayaan karena kesal mobilnya tidak dikembalikan. Ia mengaku memukuli korban dengan tangan kosong. "Pakai tangan doang," katanya.
Polres Pandeglang terus mendalami kasus ini dan menjerat para pelaku dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.



