Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Penghargaan Luar Biasa dalam Anugerah Komisi Kejaksaan (Komjak). Ia menyebut penghargaan tersebut diperoleh berkat kerja keras seluruh jajarannya di lingkungan Kejaksaan.
"Dan award ini, penghargaan ini, bukan untuk saya. Karena saya tanpa jaksa, tanpa Tata Usaha Negara, tidak ada artinya. Ini adalah untuk kalian, seluruh jajaran Adhyaksa," ujar ST Burhanuddin usai menerima penghargaan di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Ucapan Terima Kasih dan Sindiran KKN
Burhanuddin kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya. Ia juga berseloroh bahwa penghargaan tersebut bukan bentuk KKN dari Komisi Kejaksaan.
"Pak Ketua Komjak. Semoga ini bukan KKN. Sekali lagi, makasih. Hidup Adhyaksa," tegasnya.
Apresiasi terhadap Anugerah Komisi Kejaksaan
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi Anugerah Komisi Kejaksaan yang memberikan penghargaan bagi jaksa hingga ASN non jaksa di lingkungan Kejaksaan yang berprestasi. Ia berharap penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan benar-benar diberikan kepada orang yang berprestasi.
"Dan saya mengharapkan bahwa pelaksanaan ini tidak hanya seremonial, tapi betul-betul adalah suatu penganugerahan terhadap para jaksa dan tentunya yang berprestasi, dan tidak hanya melihat luarnya saja. Saya mengharapkan nanti ada kerja sama jadi ini tentunya akan berefek pada kegiatan," kata Burhanuddin dalam sambutannya.
Dalam anugerah ini terdapat tujuh nominasi penerima penghargaan. Burhanuddin berharap para pemenang penghargaan benar-benar bekerja dengan baik.
"Dan saya juga nanti saya minta kepada para penerima anugerah, ingat ini bukan akhir syarat untuk berprestasi, jauh lebih besar lagi. Ini adalah baru awal seseorang untuk muncul namanya. Tetapi yang paling utamanya lagi bagi saya, tunjukkan setelah kalian mendapat anugerah ini, tunjukkan kalau kalian bisa bekerja, kalian memang berprestasi, bukan hanya klaim saja," ungkapnya.
Trauma atas Kasus Jaksa Berprestasi
Ia mengaku sempat khawatir karena pernah ada jaksa yang dinilai berprestasi, namun di kemudian hari tersangkut kasus. Ia tidak ingin hal itu terulang kembali.
"Bagi saya sebagai Kejaksaan, saya sedikit trauma untuk membuat acara. Saya beberapa kali membuat semacam anugerah-anugerah ini, awards-awards ini, tapi ada yang pertama seminggu kemudian ditangkap oleh... kita yang menangkap. Yang kedua baru tahun kemarin, begitu dinyatakan sebagai kepala kejaksaan terbaik, tiga hari kemudian ketahuan telah melakukan perbuatan tercela. Dan ini adalah menyakitkan," katanya.
Apresiasi dari Ketua Komisi Kejaksaan
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi mengatakan, anugerah ini merupakan bentuk apresiasi untuk kinerja anggota kejaksaan. Ia berharap hal ini menumbuhkan kepercayaan diri dan profesionalisme.
"Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja, integritas, dan dedikasi insan Adhyaksa. Penyelenggaraan anugerah ini sekaligus menjadi manifestasi kolaborasi antara Komisi Kejaksaan RI dengan Persatuan Jaksa Indonesia demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," kata Pujiyono.
Daftar Pemenang Anugerah Komisi Kejaksaan
- Penghargaan Luar Biasa: Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi: Kejati Daerah Khusus Jakarta
- Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejati Lampung
- Kejaksaan Negeri Tipe A: Kejari Jakarta Pusat
- Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejari Tana Toraja
- Jaksa Eselon IV: Didit Agung Nugoroho, Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejari Mamuju
- Jaksa Eselon V: I Putu Gede Sumariartha, Jaksa Ahli Madya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali
- ASN Non Jaksa Kejati: Dora Siska Dewi, Kepala Sub Bagian Data Statistik Kriminal, Teknologi Informasi dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
- ASN Non Jaksa Kejari: Suzanah, Petugas Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sorong
- Posthumous: Philips David Ay, Jaksa Kejaksaan Negeri Rote Ndao



