Polisi memastikan bahwa luka yang dialami oleh model Ansy Jan De Vries bukan disebabkan oleh aksi pembegalan, melainkan akibat bisul yang pecah. Kepastian ini diperoleh berdasarkan hasil visum terhadap luka yang diderita oleh Ansy.
Hasil Visum dan Klarifikasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya telah mendalami kasus ini, termasuk melakukan visum et repertum terhadap luka. "Kami ulangi kembali, luka tersebut adalah bisul yang meletus. Jadi bukan karena bacokan pelaku begal," kata Budi kepada wartawan pada Jumat (22/5).
Pada Kamis (22/5), Ansy juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami alasan Ansy mengaku sebagai korban begal di media sosial. "Dilakukan undangan klarifikasi dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk mendalami apa motif dari yang bersangkutan," ucap Budi.
Kronologi dan Penyelidikan
Sebelumnya, beredar kabar bahwa model berinisial Ansy Jan De Vries menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa itu, korban mengaku harus menjalani perawatan medis di RS Sumber Waras. Budi mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah informasi tersebut viral di media sosial. Hasilnya, dipastikan bahwa Ansy bukanlah korban aksi begal.
"Direktorat PPA dan PPO bersama Satres PPA PPO Jakarta Barat dan Polsek Kebun Jeruk, didampingi oleh UPT P3A dan psikologi, termasuk Dokkes Polda Metro Jaya melakukan proaktif mendatangi saudari AWS (Ansy Jan De Vries) dan sudah melakukan interogasi," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5) malam. "Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah menjadi korban begal ataupun tindakan kriminal lainnya," sambungnya.
Koordinasi dengan Rumah Sakit
Budi menyampaikan bahwa kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Sumber Waras untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Hasilnya, Ansy tidak pernah dirawat di rumah sakit itu. Dari hasil pendalaman penyidik, narasi bahwa Ansy Jan De Vries adalah korban aksi begal yang beredar di media sosial dilatarbelakangi oleh rasa iseng.
"Apa motifnya, yang pertama karena iseng, yang kedua ingin mengglorifikasikan bahwa beberapa kejadian viral tentang begal. Hal ini sudah didatangi, dan sudah dilakukan pendalaman. Jadi kita putuskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban dari suatu peristiwa pidana," tutur Budi.



