Polisi Tak Buru-buru Pidanakan Model Ansy Jan De Vries Meski Klaim Begal Hoaks
Polisi Tak Buru-buru Pidanakan Model Ansy Jan De Vries

Polisi belum mau terburu-buru menjerat model Ansy Jan De Vries dengan pidana meskipun klaimnya sebagai korban begal dan pembacokan telah dipastikan sebagai hoaks atau kebohongan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya masih mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus ini.

Pendekatan Humanis Diutamakan

Menurut Budi, saat ini pihaknya masih fokus mendalami motif di balik unggahan yang membuat geger media sosial tersebut. "Jadi gini, sebenarnya kan kita sampaikan, kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama, ultimum remedium," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin publik salah paham seolah-olah aparat kepolisian membatasi masyarakat bersuara di ruang digital. "Nanti jangan salah persepsi, Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," ucap Budi. Meski demikian, polisi tetap mendalami motif di balik unggahan Ansy, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan pihak tertentu. "Tetapi kami kalau untuk mengklarifikasi terkait tentang motif yang akan dilakukan, terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi yang ditanyakan oleh teman-teman media, ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain, nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan," terang Budi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Pendampingan Berjalan

Budi mengatakan bahwa pendekatan terhadap Ansy dilakukan melalui jalur perlindungan perempuan. Polisi memposisikan yang bersangkutan sebagai korban dalam proses pendampingan. "Kami juga sudah melakukan pendekatan secara perempuan dari PPA, pendekatan yang bersangkutan diorientasikan sebagai korban. Kedatangan kita melakukan perlindungan, pendekatan secara humanis, termasuk memberikan pendampingan psikolog sudah kita lakukan," papar dia.

Polisi memastikan akan mendalami dari berbagai sisi, termasuk aktivitas di ruang digital. "Nah kita akan mendalami, tadi beberapa yang menanyakan, pasti kami akan mendalami, baik dari pelaku, baik dari sisi media sosial, media sosial digital, ruang digital itu pasti akan kami dalami," terang Budi.

Unsur Kesengajaan Didalami

Budi mengatakan bahwa pihaknya juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan membuat kegaduhan di tengah masifnya pengungkapan kasus kriminal oleh Polda Metro Jaya. "Artinya apakah ada afiliasi, ada potensi-potensi memang sengaja dalam tanda kutip membuat gaduh," ucap dia.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa polisi tetap membutuhkan informasi dari masyarakat dan tidak anti terhadap unggahan media sosial. "Kami juga mendapat feedback positif dari informasi unggahan masyarakat di media sosial, itu memberi informasi kepada kepolisian untuk mendalami TKP, waktu kejadian, siapa korbannya," tandas dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga