Sahroni Desak Polisi Lacak Pembeli Senpi Rakitan Ki Bedil: Ancaman Serius untuk Keamanan Publik
Menurut politikus NasDem itu, ini harus dibongkar sampai tuntas jaringannya.
Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri telah menangkap TS (58) yang dikenal dengan alias Ki Bedil terkait dengan penjualan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa Ki Bedil dikenal di kalangan pelaku kejahatan jalanan sebagai seorang perakit senjata yang handal.
Latar Belakang dan Operasi Ki Bedil
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi, pada Senin (13/4), menjelaskan bahwa Ki Bedil memiliki latar belakang pekerjaan di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat. Keahlian teknis yang dimilikinya kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal secara tidak sah.
Ki Bedil diduga telah beroperasi dalam bisnis ini selama kurang lebih 20 tahun, dengan menjual setiap pucuk senjatanya sekitar Rp 20 juta. Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi menegaskan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/4/2026), seperti dilansir dari Antara, bahwa "20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap."
Arsya lebih lanjut menjelaskan bahwa Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol. "Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan), dan pemburu liar," jelas dia.
Desakan Sahroni untuk Penanganan Maksimal
Menyikapi penangkapan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal atas perbuatannya. Sahroni menekankan bahwa tindakan Ki Bedil bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.
"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak tindak kriminal, korban jiwa, dan keresahan yang mungkin timbul akibat peredaran senpi rakitan seperti ini. Karena itu saya minta Bareskrim Polri menjerat pelaku dengan hukuman yang berat dan maksimal," ujar Sahroni pada Rabu (15/4).
Permintaan untuk Melacak Jaringan Pembeli
Lebih lanjut, Sahroni juga mendesak polisi untuk tidak berhenti pada penangkapan Ki Bedil saja. Dia meminta agar seluruh jaringan pembeli senjata api rakitan tersebut dilacak secara menyeluruh, karena mereka berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan.
"Saya juga minta polisi tidak berhenti di pelaku perakitnya saja. Lacak seluruh pembeli senjata api rakitan tersebut, karena mereka inilah yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan. Ini harus dibongkar sampai tuntas jaringannya. Jangan sampai masih ada senjata-senjata ilegal yang dibiarkan beredar bebas di masyarakat, ini bisa menjadi ancaman serius," tegas Sahroni.
Dia mengkhawatirkan bahwa jika jaringan pembeli tidak dilacak, hal ini dapat menyebabkan tindak kriminal di masa mendatang. Sahroni menegaskan pentingnya membongkar jaringan ini secara tuntas untuk mencegah ancaman serius terhadap keamanan publik.



