Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM Kasus Korupsi

Kejati Banten Lakukan Penggeledahan di Kantor BUMD PT ABM untuk Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melaksanakan penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang berlokasi di Kota Serang, Banten. Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.

Penggeledahan Dilaksanakan pada Hari Kamis

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, penggeledahan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 April 2026. Ia menjelaskan bahwa operasi ini terkait langsung dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT ABM selama periode tahun 2020 hingga 2024.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten berhasil menyita sejumlah barang bukti penting selama penggeledahan. Barang bukti yang diamankan meliputi 90 bundel dokumen penting serta satu unit komputer berupa CPU. Semua barang tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Pelanggaran Peraturan Menteri Dalam Negeri

Jonathan menambahkan bahwa PT ABM diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan, dan Evaluasi untuk BUMD. Pelanggaran tersebut diklaim telah mengakibatkan kerugian finansial bagi keuangan daerah Banten.

Meskipun detail kasus belum diungkapkan secara lengkap, Kejati Banten memastikan bahwa fokus penyidikan adalah pada pengelolaan keuangan PT ABM dalam rentang waktu 2020-2024. Kasus ini menandai upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor BUMD.

Penggeledahan ini merupakan langkah awal dalam proses hukum yang lebih panjang. Kejati Banten diharapkan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan daerah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga