Kejati Banten Dalami Dugaan Korupsi di PT ABM, Uang Puluhan Miliar Ditemukan Hilang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara terbuka mengungkapkan adanya temuan mengejutkan dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.
"Dari total aset sekitar Rp80 miliar, yang tersisa hanya sekitar Rp20 miliar lebih. Sisanya, puluhan miliar rupiah, menghilang tanpa penjelasan yang jelas," tegas Dimyati dalam keterangannya di Serang, Rabu (22/4/2026).
Audit Ungkap Penyimpangan Besar
Dimyati mengaku awalnya berharap PT ABM dapat berkembang pesat mengingat Banten merupakan wilayah dengan potensi pertanian yang besar. Namun, harapan itu pupus setelah proses audit internal Pemprov Banten justru mengungkap fakta sebaliknya.
"Saat audit terakhir, seharusnya masih ada sisa sekitar Rp40 miliar. Kenyataannya, jumlah itu tidak tercapai. Ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres," paparnya dengan nada prihatin.
Meski demikian, Dimyati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. "Kasus ini sudah ditangani kejaksaan. Biarlah hukum yang menentukan," ujarnya seraya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Restrukturisasi Manajemen dan Penyidikan Intensif
Di sisi lain, Pemprov Banten sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT ABM. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melakukan perombakan total pada struktur manajemen perusahaan.
"Direksi lama sudah diganti. Saat ini sedang dilakukan fit and proper test untuk mengisi posisi-posisi baru. Proses ini diketuai oleh Sekretaris Daerah," jelas Dimyati.
Sebelumnya, Kejati Banten telah melakukan penggeledahan di kantor PT ABM di Kota Serang pada Kamis (16/4). Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan periode 2020-2024.
Bukti-Bukti Penting Disita
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten berhasil mengamankan 90 bundel dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit komputer dari kantor PT ABM.
"Barang-barang bukti tersebut akan kami jadikan alat bukti dalam proses hukum selanjutnya," tegas Jonathan saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4).
Meski belum merinci spesifikasi kasus, Jonathan memastikan bahwa penyidikan difokuskan pada pengelolaan keuangan PT ABM selama empat tahun terakhir. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Harapan untuk Masa Depan PT ABM
Di tengah proses hukum yang berjalan, Dimyati tetap optimistis PT ABM dapat kembali berperan penting bagi pembangunan Banten. "Sebetulnya, perusahaan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten," ujarnya.
Wagub Banten berharap masalah hukum dapat segera diselesaikan agar PT ABM dapat berkontribusi maksimal terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Restrukturisasi manajemen diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan mengoptimalkan potensi agrobisnis di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat PT ABM merupakan BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak sektor pertanian di Banten. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Banten.



