Menantu di Bengkulu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Mertua untuk Biaya Selingkuh
Menantu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Mertua untuk Selingkuh

Menantu di Bengkulu Gelapkan Rp 4,7 Miliar Uang Mertua untuk Biaya Selingkuh

Kasus penggelapan uang dengan nilai fantastis telah menggemparkan masyarakat di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Seorang menantu berinisial SU, yang juga dikenal dengan nama Aan, terbukti telah menggelapkan uang milik mertuanya senilai Rp 4,7 miliar. Ironisnya, uang hasil penjualan kopi tersebut justru dihabiskan untuk membiayai gaya hidup mewah dan perselingkuhannya dengan wanita lain.

Viral di Media Sosial Ungkap Perselingkuhan

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah menjadi viral di berbagai platform media sosial. Awalnya, kakak ipar pelaku menyebarkan foto adik iparnya, SU, bersama dengan wanita yang diduga sebagai selingkuhannya. Foto tersebut diambil di salah satu vila mewah di Bali.

Dalam unggahan yang disertai foto tersebut, sang kakak ipar menuliskan kalimat pedas: "kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua". Unggahan ini dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan warganet, yang akhirnya mendorong proses hukum berjalan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Setelah kasusnya viral, SU berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Kepahiang. Pelaku tidak memberikan perlawanan saat ditangkap dan langsung digelandang menuju Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda. Abdullah Barus, menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah alat bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, handphone, laptop, serta berbagai barang-barang branded yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.

Pengakuan Pelaku dan Modus Penggelapan

Dalam proses interogasi, SU mengakui perbuatannya tanpa membantah. Pelaku menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap dalam kurun waktu tertentu. Menurut pengakuannya, uang miliaran rupiah itu tidak digunakan untuk kepentingan keluarga atau mengembangkan usaha, melainkan dihabiskan untuk berfoya-foya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk membeli berbagai barang branded yang diberikan kepada wanita yang diduga sebagai simpanannya," jelas Abdullah Barus. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dampak dan Pelajaran Moral

Kasus ini menyoroti betapa rapuhnya kepercayaan dalam hubungan keluarga, terutama ketika melibatkan urusan keuangan. Penggelapan dengan nilai miliaran rupiah ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menghancurkan hubungan kekeluargaan yang telah dibangun.

Masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan keluarga dan memperkuat pengawasan internal. Sementara itu, proses hukum terhadap SU akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga