Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluapkan kemarahannya setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut ditangkap polisi karena diduga menggunakan vape yang mengandung narkotika. Oknum ASN berinisial FIS (25) itu merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diamankan di rumah kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Medan, pada Selasa (19/5/2026).
Kronologi Penangkapan
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku. Petugas kemudian menggeledah lokasi dan menemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar. Kondisi kemasan roti yang tidak seperti produk baru membuat polisi curiga, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, vape tersebut diketahui mengandung etomidate, yaitu zat golongan obat keras yang kerap disalahgunakan. "Dalam pengungkapan ini, kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate," ujar Rafli.
Reaksi Bobby Nasution
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan agar oknum ASN tersebut dijatuhi hukuman berat. "Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian," tegas Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (22/5/2026).
Bobby menyatakan bahwa setiap ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus mendapat sanksi tegas. Ia mendapat informasi penangkapan ini dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumut. "Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar," ucapnya.
Gubernur juga mengatakan bahwa status oknum ASN tersebut masih menunggu proses hukum dari kepolisian. Namun, Pemprov Sumut memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. "Sekarang, kita tunggu proses dari Polres. Tapi saya tadi sudah bilang, kalau memang salah ya dijatuhkan hukuman saja yang berat," kata Bobby.
Latar Belakang Pelaku
FIS (25) merupakan ASN yang bertugas di Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Ia ditangkap di rumah kosnya dan diduga menggunakan vape getar yang mengandung etomidate. Etomidate adalah obat anestesi yang sering disalahgunakan sebagai narkotika karena efek sedatifnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Sumut untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bobby Nasution berkomitmen membersihkan lingkungan pemerintahan dari narkotika.



