Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik 'Pil Jin' Zenith di Semarang, Tiga Tersangka Diamankan
Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah pabrik produksi obat terlarang Zenith Carnophen, yang sering disebut sebagai 'pil jin', di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita sejumlah besar bahan baku yang digunakan untuk pembuatan obat-obatan terlarang tersebut.
Kolaborasi Intensif untuk Putus Rantai Peredaran Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan ini dan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara berbagai unit kepolisian. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," ujar Eko dalam konfirmasinya pada Senin, 13 April 2026.
Eko menambahkan bahwa pengungkapan pabrik Zenith di Jawa Tengah ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menekan suplai obat-obatan terlarang langsung dari sumber produksinya. "Keberhasilan membongkar laboratorium atau 'pabrik' produksi Zenith di Jawa Tengah ini adalah bukti komitmen Polri dalam menekan suplai obat-obatan terlarang langsung dari sumber produksinya," tegasnya.
Proses Pengungkapan dan Penyitaan Barang Bukti
Operasi pengungkapan pabrik pil jin ini dimulai setelah tim gabungan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat, 10 April 2026. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 120 ribu butir pil zenith.
Investigasi kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Kertanegara 3, Semarang Selatan, di mana polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TJ, yang merupakan residivis kasus narkoba. Dari TJ, polisi menyita barang bukti berupa ponsel dan dua kartu ATM.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menggerebek sebuah bangunan gudang di Desa Wonopolo, Mijen, Semarang. Di lokasi ini, polisi menyita prekusor total sebanyak 1.855 kilogram, dengan rincian sebagai berikut:
- 10 tong carisoprodol (250 kg)
- 32 karung hisel (730 kg)
- 26 karung talaq (650 kg)
- 9 tong poviden (225 kg)
Selain itu, peralatan untuk mencetak pil zenith juga turut disita dalam operasi ini.
Bahaya Zenith Carnophen dan Komitmen Polri
Zenith Carnophen, yang dikenal sebagai pil jin, adalah obat keras yang awalnya diproduksi sebagai obat relaksan otot dengan kandungan carisoprodol, paracetamol, dan kafein. Obat ini sering disalahgunakan karena efek sedatif dan stimulan yang ditimbulkannya, sehingga sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi generasi muda.
Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran reserse narkoba di polres-polres akan terus menindak tegas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. "Kami berkomitmen untuk menindak obat-obat keras terlarang yang diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya, menekankan pentingnya upaya pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
Seluruh tersangka yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya untuk pengembangan jaringan dan penyelidikan kasus ini. Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.



