Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan. Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama empat tahun dan meraup keuntungan hingga Rp200 juta setiap harinya.
Omzet Fantastis Sindikat Narkoba
Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa omzet sindikat ini mencapai Rp200 juta per hari. "Omzet per hari Rp200.000.000 (juta)," ujarnya kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Bayu menjelaskan bahwa sindikat ini sudah beroperasi sejak empat tahun lalu dan cukup sulit dilacak. "Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Sindikat ini cukup licin dikarenakan beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat namun tidak berhasil," kata Bayu.
Penangkapan dan Barang Bukti
Penangkapan dilakukan oleh unit 4 bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bayu menyebut bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan langsung oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Para tersangka kini telah dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta menggunakan mobil Hiace. Mereka tiba dalam kondisi kaki diperban akibat tindakan tegas terukur dari kepolisian. Tangan mereka juga terikat kabel ties. Setibanya di gedung Bareskrim, mereka langsung digiring ke ruang pemeriksaan.
Selain membawa 11 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang dibungkus lakban kuning serta beberapa tas besar dan koper yang diturunkan dari mobil.
Identitas 11 Tersangka
Berikut adalah nama-nama tersangka yang diamankan:
- Ade Saputra
- Tri Hartanto Pamungkas
- Kamaruddin
- Mustafa
- Firnandes
- Asrheel
- Muhammad Aswin
- Nasruddin
- Muhammad Tamrin
- Muhammad Ical
- Idham Halid
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.



