Dendam Pribadi dan Emosi Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Tangerang
Sebuah kasus pembunuhan yang mengerikan terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Perempuan berinisial W (45) tewas dibunuh oleh anak tirinya sendiri, NS (25). Motif kejahatan ini ternyata berakar dari dendam pribadi dan emosi yang meledak karena persoalan sepele.
Korban Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Penemuan dilakukan oleh suami korban sendiri. Saat ditemukan, W mengalami luka serius di bagian kepala.
"Kondisi saat ditemukan menunjukkan adanya kekerasan dengan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (19/4/2026).
Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian
Setelah penemuan mayat tersebut, aparat kepolisian segera bergerak cepat untuk melacak pelaku. Operasi penangkapan berhasil dilaksanakan dalam waktu kurang dari 24 jam. NS berhasil diamankan di daerah Periuk, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/4) pukul 05.00 WIB.
Tim Polres Tangsel awalnya menerima informasi melalui call center 110 mengenai adanya kasus pembunuhan. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Dari olah TKP kami menemukan jenazah perempuan berinisial W (45) dalam kondisi berlumuran darah. Jenazah kemudian kami bawa ke RSUD Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Wira menambahkan.
Emosi Meledak karena Tak Dipinjami Ponsel
Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Ternyata, NS melakukan aksi brutal tersebut karena emosi yang tak terbendung setelah korban menolak meminjamkan ponselnya.
"Pelaku ingin meminjam ponsel korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikannya dan malah memarahi pelaku. Ini diikuti dengan akumulasi emosi dari kejadian-kejadian sebelumnya," tutur AKP Wira menjelaskan kronologi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku menggunakan dua alat berbeda dalam melakukan pembunuhan. "Kami menemukan bahwa korban dibunuh menggunakan palu dan pisau. Kekerasan benda tumpul di kepala menyebabkan pendarahan fatal," paparnya.
Pelaku Terbukti Positif Mengonsumsi Narkoba
Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap NS. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis tertentu.
"Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," ungkap AKP Wira. Temuan ini menambah kompleksitas kasus dan menunjukkan kemungkinan pengaruh zat terlarang dalam tindakan kriminal tersebut.
Kronologi Lengkap Kejadian
- NS meminta meminjam ponsel ibu tirinya untuk bermain gitar
- Korban menolak memberikan ponsel dan memarahi pelaku
- Emosi pelaku meledak karena penolakan tersebut
- NS kemudian mengambil palu dan pisau sebagai senjata
- Terjadi pembunuhan brutal terhadap korban di kediamannya
- Korban ditemukan tewas oleh suaminya pada Jumat sore
- Polisi menerima laporan melalui call center 110
- Tim Polres Tangsel mendatangi lokasi kejadian
- Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian
- Pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif narkoba
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya dendam pribadi dan emosi yang tidak terkendali. Kombinasi faktor psikologis dengan penggunaan narkoba menciptakan situasi yang berujung pada tragedi memilukan dalam sebuah keluarga.



