Dua Pembunuh Nus Kei Dipindahkan ke Ambon demi Alasan Keamanan
Dua pelaku penikaman yang menewaskan Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, telah dipindahkan ke Mapolda Maluku di Kota Ambon. Pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) ini dipindahkan dari Maluku Tenggara dengan alasan utama keamanan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyelidikan.
Pemindahan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diterbangkan menggunakan pesawat komersial dari Malra ke Ambon. "Kedua pelaku penikaman yang menewaskan Nus Kei telah dipindahkan ke Ambon untuk diperiksa lebih lanjut," kata Rositah. Setelah tiba di Ambon, mereka langsung dibawa ke Mapolda Maluku untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib.
Antisipasi Hal Tidak Diinginkan
Secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tenggara, Ipda Wandi Puasa, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif. "Pemindahan pelaku untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Keduanya ditangani lebih lanjut oleh Polda Maluku," ungkap Wandi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyelidikan, mengingat sensitivitas kasus pembunuhan yang melibatkan figur politik lokal ini.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, dengan kedua pelaku sebelumnya dituding sebagai otak pembunuhan saudara Nus Kei di Bekasi pada tahun 2020. Pemindahan ke Ambon diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih terkendali untuk pengembangan investigasi, sambil menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.



