Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meluapkan kemarahannya terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha. Ia mendesak agar pemilik daycare tersebut segera diproses secara hukum dan dihukum seberat-beratnya.
Pemilik Harus Bertanggung Jawab
"Pemilik harus bertanggung jawab dan polisi tindak tegas apa yang telah dilakukan selama ini kepada anak-anak bayi yang dititipkan, sungguh tragis dan tidak berperikemanusiaan," ujar Sahroni saat dihubungi pada Senin (27/4/2026). Ia menegaskan bahwa tindakan penganiayaan terhadap balita merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi.
Tuntutan Penutupan Daycare
Sahroni juga mendesak pemerintah untuk segera menutup daycare Little Aresha. Ia meminta agar tidak ada opsi restorative justice (RJ) dalam kasus ini. "Itu daycare wajib langsung ditutup dan para pihak yang bertanggung jawab di daycare juga harus ditindak pidana, tidak boleh ada RJ karena ini sangat keji dan nggak bisa dibiarkan," tegasnya.
Pemeriksaan Yayasan Lain
Lebih lanjut, politisi dari Partai NasDem itu mendorong kepolisian untuk melakukan penelusuran terhadap yayasan-yayasan penitipan anak lainnya. Ia meminta agar yayasan yang tidak memiliki izin dan tidak layak segera disegel secara permanen. "Yayasan-yayasan serupa segera polisi periksa keabsahannya kalau tidak ada izin dan tidak layak segera segel dan tutup permanen," ucapnya.
Kronologi Penggerebekan
Sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4) lalu. Saat penggerebekan, petugas menemukan anak-anak dalam kondisi terikat. Rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Polisi mengamankan 30 orang dalam penggerebekan tersebut.
Penetapan Tersangka
Setelah pemeriksaan intensif, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Mereka terdiri dari pimpinan yayasan hingga pengasuh. Motif penganiayaan masih didalami oleh polisi. Hingga saat ini, tercatat ada 53 anak yang menjadi korban.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu (25/4).
Reaksi dari Berbagai Pihak
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi VIII DPR yang meminta agar seluruh daycare di Indonesia diaudit. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.



