Lansia di Jombang Bakar Toko Grosir karena Sakit Hati Diusir
Lansia Bakar Toko Grosir di Jombang karena Dendam Diusir

Lansia di Jombang Bakar Toko Grosir karena Sakit Hati Diusir

Seorang lansia berinisial NS (66) ditangkap setelah membakar toko grosir di Jombang, Jawa Timur. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban ini mengaku sakit hati dengan pemilik toko karena telah diusir saat berbelanja.

Peristiwa ini bermula ketika NS belanja ke toko grosir jajanan milik Shofiyullah (52) di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang pada Selasa, 12 Mei 2026. Saat itu, NS duduk di atas barang dagangan toko tersebut, sehingga ditegur dan diusir oleh pemilik toko.

“Sehingga ditegur pemilik toko, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Minggu, 24 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

NS kemudian menyimpan dendam dan merencanakan pembakaran. Pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, NS kembali ke toko milik Shofiyullah yang sudah tutup. Ia membawa kain yang telah dilaburi solar.

“Lalu dini harinya tersangka melakukan pembakaran,” jelas Dimas.

Kebakaran toko grosir tersebut diketahui warga sekitar pukul 02.28 WIB. Saat itu, api sudah membesar disertai kepulan asap pekat. Pemilik toko sendiri tinggal di Dusun Tanggungan, Desa Bandung.

Pasca kebakaran, polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, diketahui bahwa toko grosir tersebut sengaja dibakar. Tim kepolisian berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelaku pembakaran dan menangkapnya.

Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan pasal pembakaran yang menyebabkan kerugian materiil. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga