Polresta Serang Kota berhasil menangkap pria berinisial AS (47), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial BY (40). Korban ditemukan tewas tergantung di sebuah kebun di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. Pelaku ternyata sempat melarikan diri ke Tangerang Selatan (Tangsel) sebelum akhirnya diringkus oleh petugas.
Penemuan Mayat dan Penyelidikan Awal
Korban BY pertama kali ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditemukan, korban masih dalam keadaan berpakaian lengkap, namun tubuhnya sudah menghitam dan membusuk, diduga telah tergantung selama beberapa hari. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah tanda luka pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan autopsi, korban diduga meninggal secara tidak wajar akibat adanya luka-luka di tubuhnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban menjadi korban pembunuhan, bukan bunuh diri.
Pencarian Pelaku dan Penangkapan
Tim gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga menemukan barang bukti berupa handphone milik korban yang sebelumnya hilang. Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai AS yang tidak berada di kediamannya di Kelurahan Gelam. Informasi menyebutkan bahwa AS telah melarikan diri ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Tangerang Selatan.
Polisi akhirnya meringkus AS pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 01.15 WIB, di sebuah kontrakan milik saudaranya yang berlokasi di Jalan Garuda Benda Baru, Pamulang, Tangsel. Pelaku langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang Disangkakan
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.
Kronologi Singkat
- Korban BY ditemukan tewas tergantung di kebun di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Senin (18/5/2026) sore.
- Polisi menemukan luka-luka pada tubuh korban dan handphone korban yang hilang.
- Pelaku AS (47) melarikan diri ke Tangerang Selatan dan ditangkap pada Jumat (22/5/2026) dini hari di Pamulang.
- Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.



