Polres Serang berhasil menangkap komplotan pembobol rumah yang beraksi di kawasan perumahan umum di Kabupaten Serang. Para pelaku diketahui merusak jendela untuk masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motor yang terparkir di dalamnya.
Kronologi Pencurian
Peristiwa pencurian ini terjadi di Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat (8/5/2026). Korban bernama Sinta (26) yang tinggal seorang diri menjadi sasaran komplotan tersebut. Aksi pencurian berlangsung pada pukul 03.00 WIB saat korban sedang tertidur lelap.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela. Setelah berhasil masuk, mereka membawa kabur sepeda motor yang diparkir di dalam rumah dan sebuah ponsel milik korban. Pelaku melarikan diri sebelum korban terbangun.
"Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada," ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan pada Senin (25/6/2026).
Penangkapan Pelaku
Korban segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cikande. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada Senin (18/5/2026). Tiga orang tersangka, yaitu TPP (28), ABD, dan MK (22), ditangkap saat sedang berkumpul di rumah ABD yang berlokasi di Desa Negara, Kecamatan Kibin.
"Para pelaku langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andri.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan bahwa para pelaku sudah berulang kali beraksi selama dua bulan terakhir di wilayah Kabupaten Serang. Mereka melakukan survei ke berbagai perumahan untuk mencari target yang potensial.
"Kalau di wilayah itu sudah beberapa kali. Kita masih penyelidikan terkait TKP lain," kata Andi.
Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Serang.



