Aksi Kamisan yang bertepatan dengan peringatan 28 tahun Reformasi pada Kamis (21/5/2026) menyoroti sejumlah isu hak asasi manusia (HAM). Mulai dari dugaan pelanggaran HAM di Papua hingga krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina. Massa aksi menilai perjuangan Reformasi belum selesai selama pelanggaran HAM masih terjadi.
Aksi digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aktivis HAM Maria Sumarsih menyampaikan bahwa cita-cita Reformasi dan demokrasi harus terus diperjuangkan agar masyarakat dapat hidup adil, makmur, dan sejahtera.
"Reformasi dan demokrasi harus terus diperjuangkan agar cita-cita rakyat hidup adil, makmur, dan sejahtera ini benar-benar bisa terwujud. Sepanjang pemerintah tidak mau melaksanakan enam agenda reformasi, jangan harap Indonesia Emas di tahun 2045 bisa terwujud," kata Maria Sumarsih.
Sumarsih menilai 28 tahun setelah Reformasi, kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia masih belum terselesaikan. Dia menyoroti impunitas terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 1998.
"Kasus-kasus pelanggaran HAM berat dibiarkan saja. Kekerasan terus terjadi dan bahkan yang melakukan adalah aparat, entah TNI, entah Polri," ujarnya.
Sumarsih juga menyinggung masuknya aparat militer ke ranah sipil. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu semangat Reformasi.
"Seharusnya TNI melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pemegang kedaulatan negara, bukan menangani masalah yang seharusnya ditangani ASN," ucapnya.
Dalam aksi yang sama, Advokasi GPCI Arif Rahmadi turut menyoroti situasi HAM di Papua. Dia menyebut masyarakat Papua menghadapi berbagai persoalan, termasuk dugaan perampasan lahan dan meningkatnya kemiskinan.
"Papua bagi kami itu bukan tanah kosong. Telah terjadi pelanggaran HAM yang sangat berat di tanah Papua. Telah terjadi perampasan aset masyarakat, lahan rakyat oleh pemerintah yang berakibat meningkatnya kemiskinan masyarakat di Papua," kata Arif.
Selain Papua, Arif juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza. Dia menyebut krisis di Palestina telah berlangsung jauh sebelum konflik terbaru pecah pada 2023.
"Kami ingin menyatakan bahwa penjajahan itu tidak dimulai dari 7 Oktober 2023, tapi telah terjadi sejak 1948 ketika jutaan masyarakat Palestina dipaksa menjadi pengungsi di tanah kelahirannya sendiri," ujarnya.
Di sisi lain, kabar mengenai sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, juga menjadi pembahasan. Arif mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk memastikan keselamatan para WNI tersebut.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bersikap secara tegas," imbuhnya.



