Napi Korupsi ke Coffee Shop Viral, Ditjenpas Kemenimipas Kirim Tim Patnal ke Kendari
Napi Korupsi ke Coffee Shop Viral, Ditjenpas Kirim Tim ke Kendari

Napi Korupsi ke Coffee Shop Viral, Ditjenpas Kemenimipas Kirim Tim Patnal ke Kendari

Tim Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Patnal Ditjenpas Kemenimipas) telah dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara, menyusul viralnya narapidana kasus korupsi yang terlihat mengunjungi kedai kopi atau coffee shop usai menghadiri sidang. Insiden ini memicu respons cepat dari otoritas pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Pemeriksaan Tim Gabungan Dilakukan

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Rika Aprianti, mengonfirmasi bahwa tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) dari Ditjenpas pusat dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara sedang melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. "Pemeriksaan terhadap semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas," tegas Rika dalam keterangan resminya pada Rabu, 15 April 2026.

Rika menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan jika pelanggaran terbukti dalam penyelidikan. "Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya. Sanksi ini berlaku tidak hanya bagi narapidana, tetapi juga bagi petugas yang terlibat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Insiden Viral

Insiden ini berawal dari viralnya video di media sosial yang menunjukkan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, berjalan dari masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, pada Selasa, 14 April 2026 siang. Dalam video tersebut, Supriadi tampak menggunakan peci putih dengan atasan batik cokelat dan didampingi seorang petugas Syahbandar yang berpakaian resmi.

Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, La Ode Mustakim, menjelaskan bahwa Supriadi keluar dari rutan secara resmi untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari dengan pengawalan satu petugas. "Mereka itu singgah salat dan makan dulu sebelum kembali ke rutan. Nah di situ teman-teman wartawan mengambil gambarnya sampai masuk ke coffee shop," ujar Mustakim.

Mustakim menuturkan bahwa sidang PK selesai sekitar pukul 11.00 Wita, dan Supriadi kemudian dikawal kembali ke rutan. Meski proses keluarnya dianggap resmi, Mustakim tidak menampik bahwa proses kembalinya ke rutan dapat dipersoalkan, terutama terkait aktivitas di coffee shop yang terekam viral.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Viralnya insiden ini telah menarik perhatian publik terhadap sistem pengawasan narapidana, khususnya dalam kasus korupsi. Tim Patnal Ditjenpas Kemenimipas akan bergabung dengan Patnal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara untuk memeriksa sejumlah pihak, termasuk petugas dan narapidana terkait.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian dalam pengawasan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjadi dasar untuk penerapan sanksi yang tegas, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga