Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana atau sarjana terapan. Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kemendikdasmen @kemendikdasmen pada Kamis (25/6/2026).
Program untuk Guru ASN dan Non-ASN
Program ini ditujukan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN yang ingin memenuhi kualifikasi akademik sesuai ketentuan. Dalam unggahan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan, "Ingin melanjutkan studi S-1/D-4 tetapi belum memenuhi kualifikasi akademik minimal sebagai guru? Melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4, Kemendikdasmen membantu guru menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan melalui LPTK yang ditetapkan pemerintah dengan skema RPL."
Skema RPL dan LPTK
Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang memungkinkan guru mendapatkan pengakuan atas pengalaman dan pembelajaran sebelumnya. Pelaksanaan pendidikan dilakukan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik bagi para guru.
Dengan adanya program ini, guru yang selama ini belum memenuhi syarat kualifikasi akademik minimal dapat segera menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah kuota atau jadwal pendaftaran program ini. Namun, guru yang berminat disarankan untuk memantau akun resmi Kemendikdasmen dan situs web kementerian untuk mendapatkan informasi terbaru.



