Kemendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Tangkal Korupsi
Kemendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Tangkal Korupsi

Kemendagri Soroti Pentingnya Integritas Kepala Daerah di Tengah Maraknya OTT KPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono menegaskan bahwa integritas merupakan elemen krusial bagi pemimpin birokrasi, terutama kepala daerah. Menurutnya, integritas tercermin dari kesesuaian antara perkataan dan perbuatan, yang mengacu pada sumpah jabatan yang diambil.

Hal ini disampaikan Sugeng saat menjadi pembicara dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri bertajuk 'Kepemimpinan Berintegritas: Antara Godaan Kekuasaan dan Amanah Rakyat' di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, yang disiarkan melalui kanal YouTube BPSDMTV Kemendagri pada Jumat (17/4/2026).

Integritas sebagai Fondasi Kepemimpinan

Sugeng menjelaskan, seorang pemimpin berintegritas adalah yang melakukan apa yang dia perintahkan dan menepati janji-janjinya. "Jadi mudahnya, seorang pemimpin berintegritas adalah dia melakukan apa yang dia perintahkan. Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia mengungkapkan, kasus kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengingat bagi banyak pihak. Oleh karena itu, BPSDM Kemendagri terus mengingatkan kepala daerah agar tidak melanggar hukum, termasuk terlibat dalam praktik korupsi.

Upaya Pencegahan Korupsi yang Berlapis

Berbagai upaya telah dilakukan Kemendagri untuk mencegah korupsi, antara lain:

  • Menghadirkan materi antikorupsi dalam forum Retret Kepala Daerah yang melibatkan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Jaksa Agung, Kapolri, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
  • Menggelar program pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD dengan materi integritas.

Sugeng menegaskan, "Ini dari sisi materi sudah tidak kurang. Artinya sudah begitu berlapis-lapisnya diingatkan." Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para pemimpin dapat menerapkan nilai integritas dalam menjalankan tugasnya, sehingga mengurangi risiko korupsi.

Tanggung Jawab dan Kejujuran dalam Jabatan

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa integritas tidak terlepas dari kejujuran dan konsistensi terhadap amanah. Ia menyoroti masih adanya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dengan alasan tidak memahami aturan, yang menurutnya menunjukkan kurangnya tanggung jawab.

"Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? Dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur. Harusnya dari jauh-jauh hari bilang 'Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan'," tegas Mahendra.

Peran Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan keprihatinannya atas masih adanya kepala daerah yang terjaring OTT. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi seluruh elemen bangsa.

Wawan menjelaskan, "Harusnya kita semua ini begitu diumumkan IPK (Indeks Persepsi Korupsi) ini bukan hanya KPK yang tersentak, harusnya semuanya kementerian/lembaga di Indonesia ini tersentak karena mereka harusnya punya perhatian yang sama di situ." Hal ini menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya antikorupsi.

Dengan berbagai langkah ini, Kemendagri berharap dapat memperkuat integritas kepala daerah dan mengurangi kasus korupsi di tingkat lokal, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga