Kelompok tani hutan di daerah aliran sungai (DAS) Cidanau, Banten, kembali menerima dukungan dana dari pemerintah sebagai imbalan atas jasa menjaga konservasi alam. Setiap kelompok tani hutan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta per tahun per hektare.
Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup Kembali Bergulir
Program Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) DAS Cidanau telah berjalan selama 20 tahun, namun sempat terhenti pada 2024 karena penyesuaian regulasi. Kini, program tersebut kembali bergulir melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC), dan Perum Jasa Tirta II (PJT II) di Excellence Center PT KTI, Kota Cilegon, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang mewakili pemerintah daerah. Andra menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga kawasan hulu Cidanau. "Ini sebenarnya adalah kelanjutan dari kerja sama yang sudah puluhan tahun dilaksanakan dalam rangka konservasi wilayah Rawa Danau, yang dikerjasamakan antara Forum Komunikasi DAS Cidanau dan pihak-pihak industri yang memanfaatkan air di wilayah hilir," ujar Andra.
Harapan untuk Keberlanjutan Konservasi
Andra berharap konservasi dapat terus berjalan dengan melibatkan masyarakat setempat. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Kita berharap kerja sama ini, pertama keberlangsungan konservasi berjalan dengan baik, kemudian alam atau lingkungannya terjaga dengan baik karena keterlibatan masyarakat setempat dalam kegiatan ini," katanya.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan air baku di Kota Cilegon yang terus meningkat harus diimbangi dengan perlindungan terhadap kawasan tangkapan air di wilayah hulu. "Kita sadar bahwa Cilegon membutuhkan air baku yang besar sehingga kita harus menjaga daerah-daerah tangkapan air kita agar berkelanjutan," ujarnya.
Skema Konservasi Berbasis Kolaborasi
PJLH DAS Cidanau merupakan skema konservasi berbasis kolaborasi antara pemanfaat air di wilayah hilir dengan masyarakat penjaga kawasan hulu. Melalui skema ini, kelompok tani hutan memperoleh dukungan untuk menjaga tutupan lahan, mempertahankan pohon, dan menjaga kelestarian daerah tangkapan air agar keberlanjutan sumber air tetap terjaga.
Pelaksana Tugas Direktur PT Krakatau Tirta Industri, Dendin Hermawan, mengatakan kerja sama ini penting untuk melanjutkan konservasi DAS Cidanau. Sebelumnya, program ini sempat mengalami jeda pada 2024 akibat penyesuaian regulasi pengelolaan sumber daya air. "PT KTI dan FKDC sudah bersepakat menandatangani kerja sama, dan tahun ini melibatkan Perum Jasa Tirta II. Program pembayaran jasa lingkungan ini dibawa Bappenas RI sebagai referensi atau percontohan di Indonesia," ujar Dendin.
Ia menjelaskan bahwa selama dua dekade, program PJLH telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah hulu maupun pemanfaat air di kawasan hilir. "Selama 20 tahun mengimplementasikan agar sumber daya alam atau sumber daya air di DAS Cidanau tetap lestari, Cagar Alam Rawa Danau juga tetap lestari. Program ini melibatkan masyarakat, khususnya kelompok tani hutan, dan Alhamdulillah memberikan manfaat bagi masyarakat di hulu dan kami di hilir," katanya.
Pemanfaatan Air Sungai Cidanau
Menurut Dendin, PT KTI memanfaatkan aliran air Sungai Cidanau sekitar 600 meter sebelum bermuara ke laut. Sumber air tersebut berasal dari kawasan hulu DAS Cidanau yang mengalir menuju Rawa Danau dan Sungai Cidanau sebelum dimanfaatkan sebagai air baku industri dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FKDC, NP Rahadian, mengatakan program PJLH melibatkan 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luasan lahan mencapai 300 hektare dan melibatkan sekitar 650 petani. "Luas DAS Cidanau sendiri mencapai 22.620 hektare," katanya. Setiap kelompok tani mengelola sekitar 25 hektare lahan dengan kewajiban menjaga sedikitnya 500 batang pohon per hektare.



