Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program pembangunan tiga juta rumah merupakan bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memiliki hunian yang layak.
Mendagri Ungkap Strategi Percepatan Program
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (6/5/2026), Tito menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat realisasi program tersebut. Salah satu langkah utamanya adalah menekan harga rumah agar lebih terjangkau.
"Nah, untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak maka Kementerian PKP sudah banyak sekali membuat terobosan-terobosan di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah," ujar Tito.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar di Gedung Ahmad Yani Raider 600, Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (5/5). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta perwakilan dari BPS, PNM, SMF, dan pemerintah daerah setempat.
Kolaborasi dengan Perbankan dan Lembaga Keuangan
Untuk menyukseskan program ini, Kementerian PKP menggandeng perbankan guna membantu pembiayaan perumahan rakyat. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dilakukan untuk mendukung upaya tersebut.
Di sisi lain, Kementerian PKP bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tak hanya itu, pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga diberlakukan untuk MBR.
"Tujuannya apa? Supaya murah. Harganya murah setelah itu kredit diberikan juga murah juga oleh perbankan. Sehingga developer berlomba-lomba akan membangun rumah, kira-kira seperti itu konsepnya," sambung Tito.
Peran Daerah dan Mal Pelayanan Publik
Tito menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini. Ia meminta setiap daerah untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum percepatan program. Selain itu, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga dianggap krusial untuk mempercepat proses perizinan.
"Maka saya meminta semua daerah bersama dengan layanan publik lainnya itu membangun Mal Pelayanan Publik. Jadi di dalam satu gedung itu ada one roof system, satu atap semua perizinan," katanya.
Secara khusus, Tito meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menggencarkan pembangunan MPP di seluruh wilayah. Sosialisasi program perumahan rakyat juga perlu ditingkatkan agar lebih banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkannya.
"Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya (keberadaan MPP)," tandasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan program tiga juta rumah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat kecil di seluruh Indonesia.



