Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah kota tidak akan membiarkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Menurutnya, TPS liar dapat merusak estetika kota dan mengganggu kenyamanan warga.
“Saya tidak ingin ada pembiaran terhadap titik-titik sampah liar yang merusak wajah Kota Bandung dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Farhan di Bandung, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip dari Antara.
Penumpukan Sampah di Titik Strategis
Farhan menyoroti masih adanya penumpukan sampah di berbagai lokasi strategis, seperti di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Cijambe hingga wilayah Tamansari. Ia juga menerima keluhan warga terkait tata kelola sampah di lingkungan permukiman.
Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dibebankan hanya kepada satu instansi atau pihak tertentu. Seluruh elemen pemerintahan, dari tingkat atas hingga kewilayahan terkecil, harus turun tangan secara aktif.
“Saya tegaskan persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah setempat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Camat, lurah, kewilayahan hingga seluruh perangkat daerah harus hadir dalam upaya menjaga kebersihan kota,” ucap dia.
Apresiasi untuk Pengelolaan Sampah di Pasar Caringin
Meskipun masih ada masalah, Farhan memberikan apresiasi terhadap pengelolaan sampah yang telah berjalan baik di sejumlah kawasan, salah satunya di Pasar Caringin.
“Program pengelolaan sampah di pasar tersebut bahkan telah mendapatkan perhatian positif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai mampu mengubah persoalan sampah menjadi potensi ekonomi baru sekaligus solusi bagi kelestarian lingkungan,” terangnya.
Farhan berharap keberhasilan di Pasar Caringin dapat menjadi contoh bahwa krisis sampah perkotaan dapat diselesaikan melalui integrasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak.
“Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak berkolaborasi, maka solusi ini dapat diwujudkan,” jelas Farhan.



