10 WNI Positif Narkoba Usai dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengembangkan kasus dua warga negara Rusia yang membawa hashish ke Bali. Dalam pengembangan tersebut, BNN menindak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang positif narkoba setelah tiba dari Bangkok.

Pengungkapan Kasus di Bandara Soekarno-Hatta

Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal. Zat yang terdeteksi meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya. Demikian keterangan BNN pada Rabu, 10 Juni 2026.

Selain pengembangan kasus dua WN Rusia, BNN juga mendapatkan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tim BNN kemudian memantau kedatangan WNI tersebut dari penerbangan Bangkok pada Senin, 8 Juni sekitar pukul 21.00 WIB.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Identifikasi dan Pemeriksaan

Awalnya petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 4 orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI.

Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium.

Kategori dan Tindakan Hukum

Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor. Pada Rabu, 10 Juni pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

Pernyataan Kepala BNN

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. "Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," ujar Komjen Suyudi.

Kepala BNN juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri. Ke depan, BNN akan memperkuat deteksi dini, pengawasan orang dan barang di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika.

Operasi Sapu Bersih Narkotika

Operasi Sekuens "Sapu Bersih Narkotika" digelar secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin, 8 Juni. Operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.

Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga