Airlangga Minta Kejagung Tindak Manipulasi Saham Gorengan
Airlangga Minta Kejagung Tindak Manipulasi Saham

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindak tegas praktik manipulasi saham, termasuk aksi goreng-menggoreng saham yang marak terjadi di pasar modal. Hal ini disampaikan Airlangga saat membuka Seminar Internasional Persatuan Jaksa Indonesia (Perjasa) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Peran Penting Kejagung dalam Penegakan Hukum Pasar Modal

Airlangga menekankan bahwa peran korps jaksa sangat penting dalam penegakan hukum yang relevan dengan dinamika pasar. "Tentu peran korps jaksa ini menjadi sangat penting, terutama untuk meningkatkan kapasitas dalam pemahaman instrumen keuangan serta penegakan hukum yang sangat relevan dengan dinamika pasar," ujarnya.

Ia juga mendorong penegakan hukum terhadap manipulasi saham, seperti goreng-menggoreng saham dan insider trading, agar berjalan secara konsisten dan berintegritas. "Kemudian mendorong penegakan hukum terhadap manipulasi saham ataupun goreng-goreng menggoreng saham, insider trading, agar berjalan secara konsisten, berintegritas," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang

Airlangga juga mendorong penguatan penelusuran serta penyitaan aset tindak pidana pencucian uang oleh kejaksaan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai pelaku yang mencari keuntungan secara ilegal. "Kemudian juga penguatan penelusuran serta penyitaan aset tindak pidana pencucian uang agar memutus mata rantai yang mencari keuntungan secara ilegal," katanya.

Penegakan Hukum yang Terukur dan Market Trust

Meski demikian, Airlangga meminta agar Kejagung tetap memperhatikan penegakan hukum yang terukur. Ia mengingatkan agar penanganan kasus yang melibatkan sektor pasar modal dilakukan secara tegas, namun tetap mempertimbangkan kepercayaan pasar (market confidence) dan kepercayaan pasar (market trust). "Juga diperhatikan dalam penegakan hukum yang terukur, penanganan kasus yang melibatkan sektor pasar modal perlu dilakukan secara tegas, namun juga mempertimbangkan dari segi market confidence dan market trust," katanya.

Sinergi dengan OJK, BEI, dan PPATK

Selain itu, Airlangga meminta Kejagung untuk bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam membangun sistem peringatan dini (early warning system) untuk mencegah praktik manipulasi saham. "Kemudian tentu sinergi OJK, BEI, dan PPATK untuk membangun sistem early warning system, terutama untuk penanganan perkara secara terpadu," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga